Tiga Warga Singapura Diadili Akibat Suap, Satu Staf KBRI Terlibat
- bbc
Dokumen pengadilan menyatakan Kedutaan Besar Indonesia menunjuk kedua perusahaan asuransi sebagai penyedia jaminan pekerja.
Abdul Aziz, yang didakwa dengan 19 tuduhan korupsi pada hari Rabu, diduga juga menerima suap dari Yeo sebesar $21.400 (Rp230 juta) untuk dirinya sendiri. Yeo menghadapi 18 tuduhan atas pelanggaran serupa.
Selain uang sebesar $71.200 yang diambil Abdul Aziz untuk Agus, penerjemah itu juga mencoba tetapi gagal mendapatkan suap dari pihak lain pada bulan Maret untuk karyawan kedutaan, seperti terungkap di pengadilan.
Dalam pernyataannya, CPIB mengatakan KBRI tidak terlibat dalam pelanggaran korupsi dan menambahkan: "Saat ini tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Asuransi AIG Asia Pasific dan Asuransi Liberty terlibat dalam pelanggaran korupsi."
"Saat ini tidak ada tuduhan yang diberikan terhadap mereka."
Sejak April tahun ini, para majikan yang merekrut pembantu rumah tangga asal Indonesia diminta untuk membeli premi asuransi dari perusahaan asuransi yang disetujui oleh KBRI sebesar $70 (Rp750 ribu).
Berdasarkan ketentuan jaminan pekerja, majikan harus membayar $6.000 (Rp64 juta) jika mereka melanggar kontrak kerja standar yang dikeluarkan oleh KBRI.