Pernyataan Dubes Arab Terkait Eksekusi Mati Tuti Tursilawati

Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama Muhammad Al Syu'aiby
Sumber :
  • VIVA/Purna Karyanto

VIVA – Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama Muhammad Al Syu'aiby, akhirnya memberikan penjelasan terkait eksekusi mati Tenaga Kerja Indonesia, Tuti Tursilawati, yang dihukum mati, karena telah membunuh ayah majikannya, Suud Malhaq Al Utibi di Kota Thaif pada 10 Mei 2010.

Panca Darmansyah Divonis Mati, Tak Ada Hal Meringakan dari Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung

Osama mengatakan, alasan yang diutarakan oleh Tuti tidak masuk akal, karena korban yang dibunuh sudah berusia 80 tahun, dan kemungkinan kecil melakukan pelecehan seksual.

"Kami akan menjelaskan terlebih dahulu, jadi pelaku mempertahankan diri, sehingga terjadi peristiwa tersebut. Namun, sebenarnya korban tersebut sudah berusia 80 tahun. Jadi, menurut kami, secara logika korban tidak melakukan tindakan yang diinginkan," ucap Osama di Kantor Kedutaan Besar Arab Saudi, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 9 November 2018

Divonis Mati Bunuh 4 Anaknya, Panca Darmansyah Ajukan Banding

Selain itu, Osama juga mengatakan sebelum Tuti divonis hukuman mati, pihak pemerintah Arab Saudi sudah melakukan komunikasi dengan pihak KJRI di Arab. 

Pihak KJRI juga sudah melakukan mediasi kepada pihak korban, agar dapat memaafkan Tuti Tursilawati.

Tok! Hakim Vonis Mati Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa

"Setelah hukuman dijatuhkan oleh pengadilan Arab Saudi, pemerintah Indonesia sudah mengetahui. Jadi, konsulat Indonesia empat tahun setelah vonis, selalu berkomunikasi dengan KJRI dan pihak korban untuk melakukan pendekatan agar dimaafkan. Namun, akhirnya korban tidak mau memaafkan," ujarnya.

Menurut Osama, seharusnya pemerintah Indonesia mengetahui kebiasaan tindakan hukum di Arab Saudi, bahwa setelah terdakwa divonis hukuman mati langsung dieksekusi.

"Seharusnya, pihak pemerintah Indonesia selama 40 tahun ini mengerti jika hukum di Arab, setelah terdakwa divonis hukuman mati, tidak lama langsung dieksekusi. Artinya, Tuti masih diberikan kesempatan kepada korban untuk dilakukan pendekatan, baik kekeluargaan," ucap Osama. (asp)

Ilustrasi tersangka pelaku

Satu Keluarga Terancam Hukuman Mati gegara Pabrik Narkoba, Modus Biadab Pria Cabul di Tangsel

Sejumlah artikel di kanal News jadi perhatian pembaca VIVA dan masuk deretan terpopuler. Simak ulasannya ya.

img_title
VIVA.co.id
5 Oktober 2024