Demi Penuhi Kebutuhan, Makin Banyak Warga Papua Nugini Jual Anaknya
- abc
ABC News
Simon Yanis, CEO Kantor Layanan Anak dan Keluarga, mengatakan ia tahu dua kasus baru lainnya, yang berlangsung di Port Moresby, tetapi menduga ada lebih banyak yang tidak meelapor ke lembaga perlindungan sosial.
"Ada kecenderungan, kecenderungan yang meningkat dalam penjualan anak-anak, terutama penyebabnya adalah migrasi perkotaan-pedesaan, dan juga kehamilan yang tidak terduga dalam kelompok remaja," katanya.
Yanis mengatakan bahwa kantornya sedang dalam proses pembentukan dewan kesejahteraan anak nasional untuk memperkuat jaringan perlindungan anak dan pengawasan di seluruh Papua Nugini.
Anak-anak di Papua Nugini seringkali diasuh oleh jaringan anggota keluarga di bawah system tradisional "wantok" dan adopsi informal atau pengasuhan sementara relatif umum terjadi.
Tetapi belakangan ini, Yanis telah bersuara di media lokal untuk mendesak agar warga melaporkan penjualan anak-anak kepada pemerintah setempat.
Penjualan anak-anak adalah ilegal di bawah Lukautim Pikinini nasional, atau Undang-Undang Kesejahteraan Anak Tahun 2015, dan dapat dihukum hingga lima tahun penjara.