Tiga Nelayan WNI yang Disandera Abu Sayyaf Akhirnya Bebas
- VIVA/Agus Rahmat
VIVA – Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir memastikan, tiga orang warga negara Indonesia alias WNI yang ditawan kelompok Abu Sayyaf di Filipina, telah bebas. Saat ini, mereka sudah berada di tangan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara tersebut.
"Untuk saat ini saya hanya bisa mengatakan, mengonfirmasi bahwa itu benar. Bahwa tiga WNI kita yang disandera sejak Januari 2017 itu bebas," kata Fachir di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 September 2018.
Fachir memastikan bahwa para nelayan ini nanti akan dipulangkan ke Indonesia. Hanya prosesnya saat ini, jelas Fachir, masih belum bisa dipublikasikan, mengingat banyak faktor yang menjadi pertimbangan.
"Insya Allah satu dua hari ini ada perkembangan dan kita akan sampaikan karena kita saat ini tidak bisa menyampaikan detailnya dahulu karena menyangkut pertimbangan keamanan," kata dia.
Dia memastikan, kondisi para WNI yang dibebaskan itu tidak kekurangan suatu apa pun. Mereka juga sudah melalui pemeriksaan usai dibebaskan. "Dan menurut tim di lapangan, mereka sehat," katanya.