AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Korea Utara, Apa Masalahnya
- REUTERS/Danish Siddiqui
VIVA – Amerika Serikat mengumumkan sanksi baru yang akan diberikan kepada Korea Utara pada Kamis, 13 September 2018. Sanksi itu diberikan terkait dengan adanya perusahaan teknologi berbasis di China yang memiliki CEO warga negara Korea Utara dan memiliki sister company atau perusahaan satu grup di Rusia.
Disebutkan, dua perusahaan berbasis teknologi itu pada dasarnya adalah milik Korea Utara sebagaimana diselidiki oleh Departemen Keuangan AS dikutip dari laman CNN Amerika Serikat. Padahal selama ini, AS ingin menyetop penerimaan yang bisa didapatkan Korut dari luar negeri untuk menekan ekonomi negara tersebut.
AS karena itu akan memblokade perusahaan Volasys Silber Star basis di Rusia dan perusahaan China Silver Star yang berbasis di China itu dengan tuduhan melanggar aturan dan sanksi ekonomi yang diberikan AS. Sementara CEO yang bernama Jong Song Hwa juga disebut termasuk dalam objek sanksi.
"Aksi ini kami lakukan untuk menyetop aliran dana kepada Korea Utara dari pihak luar negeri karena perusahaan ini memang sengaja menyamarkan identitas para pekerja mereka dan bersembunyi di balik perusahaan asing dan pihak ketiga," kata Menteri Keuangan Steven Mnuchin.
Dia mengingatkan agar perusahaan dalam bidang industri informasi teknologi, bisnis dan individu tidak melakukan hubungan dengan perusahaan tersebut. Apabila ada yang diketahui melakukan kerja sama dengan perusahaan Korut tersebut, maka akan mendapatkan sanksi juga dari AS.
Sanksi yang diberikan AS pada Kamis itu menjadi bukti bahwa Gedung Putih mau memastikan adanya tekanan berat kepada Korut agar segera melakukan denuklirisasi. Diketahui bahwa hingga saat ini belum lagi ada kemajuan proses denuklirisasi yang sempat disepakati Presiden AS Donald Trump dan pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dalam pertemuan di Singapura beberapa waktu yang lalu. (ren)