Dua Jurnalis Reuters Dipenjara 7 Tahun di Myanmar
Senin, 3 September 2018 - 22:07 WIB
Sumber :
- abc
Sebuah misi pencarian fakta yang diamanatkan PBB mengatakan pekan lalu militer Myanmar telah melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan terhadap kelompok Muslim Rohingya dengan "niat genosida" dan menyerukan para pucuk pimpinan militer di Myanmar dituntut. Myanmar menolak temuan itu.
Pengadilan Pidana Internasional sedang mempertimbangkan apakah mereka memiliki yurisdiksi atas peristiwa di Rakhine, sementara Amerika Serikat, Uni Eropa dan Kanada telah memberi sanksi kepada militer dan polisi Myanmar atas tindakan keras tersebut.
Juru bicara pemerintah, Zaw Htay, kebanyakan menolak berkomentar selama persidangan, mengatakan pengadilan Myanmar independen dan kasus itu akan diperlakukan sesuai dengan hukum.