Jenderal-jenderalnya Disebut Genosida Rohingya, Myanmar Menolak
- REUTERS/Cathal McNaughton/File Photo
VIVA – Pemerintah Myanmar menolak temuan penyelidikan dari tim Perserikatan Bangsa Bangsa atau PBB yang menyebut militer Myanmar telah melakukan kejahatan genosida terhadap etnis minoritas Rohingya.
"Kami tidak mengizinkan FFM (Misi Pencarian Fakta PBB) untuk masuk ke Myanmar, itu sebabnya kami tidak setuju dan tidak menerima resolusi yang dibuat oleh Dewan Hak Asasi Manusia," kata juru bicara pemerintah Myanmar, Zaw Htay menurut surat kabar Global New Light of Myanmar yang dikelola pemerintah negara tersebut.
Laporan penyelidik PBB menyerukan kepada Dewan Keamanan untuk merujuk situasi Myanmar ke Pengadilan Pidana Internasional di Den Haag atau untuk membuat gugatan ke pengadilan pidana internasional adhoc.
Tim pencarian fakta yang didukung PBB mengatakan bahwa jenderal-jenderal militer Myanmar termasuk Panglima Tertinggi Jenderal Min Aung Hlaing harus diselidiki dan dituntut atas genosida di bagian utara Negara Bagian Rakhine.
Dilansir dari Straits Times, kejahatan disebutkan terungkap setelah penyelidikan panjang termasuk pembunuhan, penghilangan paksa, penyiksaan dan kekerasan seksual yang dilakukan dalam skala besar.
Sekitar 700.000 Muslim Rohingya melarikan diri dari utara negara bagian Rakhine ke Bangladesh setelah Myanmar melancarkan tindakan brutal pada Agustus tahun lalu pada gerilyawan di tengah-tengah laporan pembakaran, pembunuhan dan perkosaan di tangan tentara dan gerombolan perusuh di negara yang sebagian besar beragama Buddha tersebut.
Beberapa negara termasuk Amerika Serikat menyerukan kepada agar pemimpin militer Myanmar yang dituduh mendalangi represi terhadap minoritas Rohingya di negara itu untuk diseret ke Mahkamah Internasional.
"Fakta-fakta pembersihan etnis Rohingya harus diberi perhatian dan mereka harus didengar," kata Duta besar AS untuk PBB Nikki Haley.