Kasus Anak Perempuan di Indonesia Disekap Dukun 15 Tahun Mendunia

Gua tempat anak perempuan diculik dan disembunyikan selama 15 tahun
Sumber :
  • Polisi/BBC

VIVA – Polisi di Sulawesi akhirnya mengungkap dan membebaskan perempuan berusia 28 tahun yang diculik dan disekap dalam gua selama 15 tahun oleh seorang dukun di desanya.

Korea Selatan Gencar Tangkap Pelaku Pornografi Deepfake, Sudah Ribuan Orang Terlibat

Pria berusia 83 tahun itu disebutkan menculik si perempuan ketika dia masih berusia 13 tahun dan mencuci otaknya dengan mengatakan bahwa dia sedang kerasukan roh jahat. Dia biasanya membawa si anak perempuan ke rumahnya pada malam hari dan mencabulinya. Dia melakukan kejahatan seksual itu selama lebih dari satu dekade.

Si dukun sudah ditahan dan dijerat hukuman kejahatan seksual yang ada di UU Perlindungan Anak.

Terungkap Korban Sudah Laporkan Moon Taeil Sejak Juni Lalu, Seperti Apa Kronologinya?

Menurut penduduk setempat, pria tersebut bernama Jago, yang dikenal sebagai dukun dan bisa melakukan pengobatan alternatif dan memiliki ilmu hitam. Berdasarkan keterangan polisi, pada tahun 2003, anak perempuan 13 tahun itu justru dibawa keluarganya sendiri kepada si dukun untuk berobat dan kemudian sempat dibiarkan tinggal di rumah si dukun.

Tak lama, beredar kabar bahwa anak tersebut hilang. Menurut keluarga, si dukun mengatakan bahwa anak perempuan itu telah pergi ke Jakarta untuk mencari pekerjaan. Selama beberapa tahun keluarga korban sempat mencarinya namun tak juga diketemukan.

Peras Janda di Lampung hingga Rp88 Juta, Dukun Cabul Bejat Ini Sebar Foto Bugil Korban

Hingga akhirnya mereka melapor ke polisi dan dilakukan pencarian berkala dan dia ditemukan di sebuah gua di desa di Galumpang, Sulawesi Tengah pada hari Minggu lalu dalam sebuah ruang sempit di antara gua bebatuan itu. Di sana terdapat beberapa perabot dan gua itu tak berada jauh dari rumah si dukun sebagaimana dilansir BBC. Selain BBC sejumlah media asing juga menyoroti kasus ini antara lain Dailymail, The Guardian, NZHerald dan lainnya.

M Iqbal Alqudusy dari Kepolisian Tolitoli mengatakan bahwa si dukun sudah memperkosa si anak perempuan sejak dia berusia 13 tahun. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. (ase)

Moon Taeil, NCT 127.

Moon Taeil Eks NCT Belum Ditangkap, Kasus Kekerasan Seksualnya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus kejahatan seks mantan member NCT Taeil telah dilimpahkan ke kejaksaan. Kantor Polisi Seoul Bangbae menyatakan kasus kejahatan seks Taeil diteruskan ke kejaksaan.

img_title
VIVA.co.id
14 September 2024