KBRI Amman Selamatkan Sarisih, TKW yang Ditahan Majikan 15 Tahun
- KBRI Amman.
VIVA – Kedutaan Besar RI di Amman akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Lampung, Sarisih (42), yang 15 tahun ditahan majikannya. Sarisih saat ini ditampung di penampungan KBRI Amman.
Dikutip dari keterangan resmi KBRI Amman, Sabtu 28 Juli 2018, upaya pencarian Sarisih bermula dari laporan yang diterima Presiden Joko Widodo dan sejumlah instansi di Tanah Air dari Ferdina Nur Fitria (21), mahasiswa semester 7 UIN Raden Intan Lampung.
Dalam curhatnya kepada Jokowi, Ferdina meminta bantuan Pemerintah untuk memulangkan ibunya yang tidak pernah lagi dilihatnya 15 tahun lalu.
“Saya mohon, bantu Ibu saya. Bantu saya Pak Jokowi untuk memulangkan ibu saya, bukankah ibu saya warga Indonesia? Saya mohon bantuan Bapak Jokowi,” ujar Ferdina, yang sudah ditinggal wafat oleh ayahnya saat berusia 6 tahun, dalam suratnya tersebut.
Berdasarkan pengaduan tersebut, KBRI Amman langsung melakukan upaya pencarian berbekal informasi yang sangat minimal. Laporan disampaikan kepada Kepolisian Yordania, simpul-simpul masyarakat Indonesia, data-data milik KBRI serta milik berbagai instansi di Indonesia yang mungkin menyimpan informasi mengenai keberadaan Sarisih, ditelusuri.
“Meskipun keluarga tidak sempat menyimpan dokumen apa pun yang dapat dijadikan petunjuk, Tim Perlindungan WNI KBRI Amman akan melakukan semua upaya yang bisa dilakukan untuk menelusuri keberadaan Ibu Sarisih. Kami akan hadir dengan cara apa pun,” ujar Duta Besar RI untuk Kerajaan Yordania Andy Rachmianto.
Semula KBRI melakukan penelusuran ke kota Aqaba, sekitar 450 kilometer dari ibu kota Amman. Namun, setelah penelusuran panjang akhirnya pada minggu ketiga Juli 2018 lalu KBRI Amman berhasil menemukan keberadaan Sarisih di daerah Swefieh, sekitaran Amman.
KBRI juga berhasil melakukan komunikasi dengan Sarisih dan majikannya. Meski sempat bersitegang dengan majikan karena tidak mau memberikan akses kepada Sarisih, namun Tim Perlindungan WNI KBRI Amman akhirnya berhasil memaksa majikan untuk membawa Sarisih ke KBRI Amman.
Saat ditemui langsung oleh Duta Besar RI dan Tim Perlindungan WNI di KBRI Amman, Sarisih menuturkan, dirinya bekerja kepada majikan yang sama sejak tiba di Yodania pada 2003 lalu. Di awal bekerja Sarisih hanya mendapatkan gaji sebesar US$100 setiap bulannya.
Sarisih mengaku bahwa dirinya tidak pernah dibuatkan izin tinggal dan sejak masa berlaku paspornya berakhir (2008), majikan tidak pernah mengajukan pembuatan paspor baru.
Dia pun mengaku bahwa majikan selalu menakut-nakuti dan mengancam dirinya setiap kali menyampaikan keinginan untuk ke KBRI. Karena itu sejak tiba di Yordania, Sarisih tidak pernah melakukan kontak maupun berkunjung ke KBRI.
“Sejak dulu saya ingin pulang tapi ditahan majikan. Terima kasih KBRI sudah bantu saya,” ujar Sarisih dengan mata sembab kepada Duta Besar RI bersama istri yang menemui di penampungan KBRI Amman.
“Kami akan segera pulangkan Ibu Sarisih kepada keluarganya. Tapi sebelum dipulangkan, kita akan pastikan terlebih dahulu semua hak-haknya terpenuhi,” terang Duta Besar Andy. (ase)