Pemerkosa Mahasiswi Indonesia di Belanda Ditangkap

Ilustrasi.
Sumber :
  • REUTERS

VIVA – Kepolisian Belanda menangkap seorang pria yang diduga sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap mahasiswi Indonesia di Rotterdam. Pria berusia 18 tahun dari Rotterdam itu ditangkap pada Selasa malam waktu setempat.

Penyidik Polda NTB Sebut Agus Buntung Bisa Lecehkan Korban Secara Fisik

Dilansir Nltimes, Rabu, 25 Juli 2018, pria itu ditangkap berdasarkan laporan tertulis dan gambar kamera CCTV di tempat kejadian perkara. Polisi menyebut penangkapan tersangka ini merupakan langkah maju untuk mengungkap investigasi kasus ini.

Pemimpin investigasi, Albert Jansen mengaku puas seorang tersangka dapat ditangkap dalam waktu singkat. Ia berharap, dengan penangkapan ini dapat meringankan penderitaan korban dan membantu korban dalam menghadapi kasus ini.

Agus Buntung Bingung Jadi Tersangka Perkosaan: Saya Tak Bisa Buka Baju-Celana Sendiri

"Semua orang akan sangat termotivasi untuk menangkap tersangka secepat mungkin, sehingga kami tidak melemahkan penderitaan korban, tetapi kami berharap itu akan membantunya dalam proses ini," kata Jansen.

Sebelumnya diberitakan media setempat, seorang mahasiswi Indonesia diserang dan diperkosa oleh seorang pria di depan indekosnya di kawasan Herman Bavinckstraat, pada pukul 05.00, Sabtu 21 Juli 2018.

Bejat! Kakak-Adik di Purworejo Diperkosa 13 Pria Sepanjang Tahun, 1 Korban Sampai Punya Bayi

Dari hasil investigasi sementara, aparat menunjukkan bahwa tersangka berusia 20-an tahun, berkulit gelap, memakai baju berponco, dan mengendarai sepeda berwarna gelap.

Suasana Gedung Mapolres Metro Jakarta Timur.

Anak 5 Tahun di Jaktim Tewas Setelah Diduga Diperkosa Ayah Kandung, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kejanggalan dalam kasus ini terungkap ketika dokter di rumah sakit menemukan adanya indikasi infeksi serius pada korban.

img_title
VIVA.co.id
6 Desember 2024