UU 'Negara Bangsa Yahudi' Dinilai Turunkan Status Warga Arab Israel
- bbc
Sejumlah anggota parlemen dari kubu oposisi menyebut UU tersebut diskriminatif dan memecah belah.
Sebaliknya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut pemberlakuan UU baru itu sebagai "momen menentukan" dalam sejarah Israel.
"Israel adalah bangsa negara orang-orang Yahudi, dan menghormati hak-hak semua warga negaranya," katanya.
Benjamin Netanyahu menilai pengesahan UU baru sebagai "momen menentukan". - AFP
Kendati demikian, undang-undang yang didukung oleh 62 anggota parlemen dan ditolak oleh 55 anggota itu berpotensi mengucilkan lebih lanjut minoritas Arab yang sudah lama merasa mengalami diskriminasi.
Hak warga keturunan Arab sama dengan warga Yahudi, namun sejak lama mereka mengeluh diperlakukan sebagai warga kelas dua dan didiskriminasi di bidang pendidikan, kesehatan, dan perumahan.