WNI terkait ISIS Dibekuk di Malaysia, RI Upayakan Akses Kekonsuleran
- VIVA/ Dinia Adrianjara .
VIVA – Kedutaan Besar RI di Malaysia hingga kini belum menerima akses kekonsuleran untuk memastikan status kewarganegaraan tiga orang yang diduga warga negara Indonesia yang ditangkap karena terkait dengan jaringan militan ISIS.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, pihaknya menerima informasi penangkapan tersebut berdasarkan rilis yang dikeluarkan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Setelah menerima informasi tersebut, siang tadi pihak Kemlu langsung mengontak otoritas di Malaysia untuk meminta akses kekonsuleran.
"Akses kekonsuleran ini penting sekali untuk memastikan bahwa yang bersangkutan yang diduga WNI adalah betul warga negara Indonesia," kata Retno di Gedung Pancasila, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Juli 2018.
Retno mengatakan, nantinya setelah mendapatkan akses kekonsuleran maka pihak KBRI Malaysia akan menghimpun data-data dan melakukan verifikasi dengan sistem milik pemerintah.
"Jadi KBRI sudah bekerja untuk memastikan bahwa apakah betul mereka WNI. Kemudian melakukan pencocokan data dengan sistem kita. Yang penting sekarang akses konsuler dulu untuk dapat diberikan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Malaysia selama awal pekan ini menangkap tujuh orang tersangka terkait ISIS. Tiga orang di antaranya diduga WNI, sementara empat lainnya adalah warga negara Malaysia.
Tersangka pertama adalah seorang pria diduga WNI berusia 26 tahun, ditangkap pada 12 Juli 2018 di wilayah Terengganu. Ia adalah anggota Negara Islam Indonesia, cabang gerakan Darul Islam yang anggotanya mengangkat senjata melawan pemerintah dengan tujuan menciptakan negara Islam.
Tersangka kedua adalah seorang WNI pekerja kontrak berusia 27 tahun yang ditangkap pada tanggal 12 Juli di Petaling Jaya, Selangor. Dia mengaku terlibat dengan ISIS, memiliki sekitar 100 video dan 90 foto terkait ISIS.
Sementara itu tersangka ketiga ditangkap di Ipoh, Perak, merupakan buruh pabrik Indonesia berusia 42 tahun. Dia mengaku memiliki hubungan dengan seorang anggota jaringan ekstremis Indonesia Jamaah Ansharut Daulah yang terlibat dalam pembunuhan seorang polisi pada 10 Mei lalu di Kelapa Dua, Depok. (ase)