Ikut Pesta Seks dan Narkoba, 2 WNI Remaja Ditangkap Polisi Malaysia
- yourtango.com
VIVA – Sebanyak 68 orang ditangkap dalam dua penggerebekan terpisah yang diduga terkait narkoba dan pesta seks di Kuala Lumpur, pekan lalu.
Kepala Polisi Kuala Lumpur Mazlan Lazim mengatakan bahwa polisi menangkap 15 orang yang terdiri atas sembilan pria dan enam wanita berusia antara 19 hingga 44 tahun selama penggeledahan pertama di sebuah kondominium di Jalan Ceylon.
"Di antara mereka yang ditahan adalah empat pria yang merupakan warga negara Thailand dan dua wanita warga negara Indonesia. Sedangkan sisanya adalah warga setempat," kata Mazlan.
"Selama penggerebekan, semua tersangka sedang berada di bawah pengaruh obat-obatan. Setelah diperiksa, polisi menemukan 4.000 pil erimin dan 19 pil ekstasi," ujarnya seperti diberitakan Channel News Asia.
Sebelumnya, polisi juga telah melakukan penggeledahan lainnya pada Jumat pekan lalu di sebuah kondominium di Jalan Ampang. Sebanyak 53 orang berusia antara 14 hingga 29 tahun ditangkap.
"Dalam penggerebekan itu kami menemukan enam pria dan tiga wanita di ruang pertama. Sementara itu, 23 pria dan 21 wanita berada di kamar kedua diyakini terlibat dalam aktivitas seksual," ujar Mazlan Lazim.
"Remaja berusia 14 tahun yang ditahan itu adalah warga negara Indonesia dan polisi juga menyita pil ekstasi," kata dia.
Semua yang ditangkap, dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Mazlan mengatakan, ada sindikat yang menampung aktivitas seks dan kegiatan yang berhubungan dengan narkoba yang melibatkan remaja dan mengiklankan kegiatan ini lewat aplikasi perpesanan WeChat.
"Mereka menggunakan modus operandi ini karena remaja tidak diizinkan masuk ke pusat hiburan. Jadi mereka menyewa kondominium dan mengatur pesta. Remaja yang ingin bergabung akan dikenakan biaya masing-masing RM100 hingga RM200," ujarnya.
Semua tersangka diserahkan untuk penyelidikan lebih lanjut. Mazlan menambahkan bahwa polisi juga akan mencatat pernyataan dari pemilik kondominium.