Israel Cabut Larangan Visa Turis WNI ke Negaranya
- REUTERS/Ammar Awad
VIVA – Kementerian Luar Negeri Israel telah mencabut larangan masuk bagi wisatawan Indonesia setelah Indonesia juga setuju untuk mencabut larangan masuk bagi warga negara Israel.
"Setelah dilakukan komunikasi lewat sebuah kontak saluran internasional, pembatasan visa terhadap wisatawan Indonesia ke Israel telah dicabut, bersamaan dengan pencabutan yang telah dilakukan oleh Indonesia terhadap wisatawan Israel. Ini adalah kabar baik," tulis juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Emmanuel Nahshon, lewat akun Twitter seperti dikutip Times of Israel.
Bulan lalu, Indonesia mengatakan tidak akan lagi mengeluarkan visa bagi kelompok wisata Israel sebagai bentuk protes terhadap tewasnya 110 warga Palestina di Jalur Gaza dalam kerusuhan dan bentrok yang dilakukan kelompok Hamas. Sebagian besar dari mereka yang tewas diidentifikasi sebagai anggota organisasi teror.
Akhirnya, Israel pun bereaksi dengan cara yang sama dan mengumumkan larangan perjalanan bagi wisatawan Indonesia yang biasanya datang berziarah.
Menanggapi hal ini, pejabat di industri pariwisata Israel memprotes keputusan tersebut. Pasalnya, jumlah WNI beragama Kristen yang berziarah ke Israel setiap tahunnya mencapai 30 ribu orang dan biasanya menginap selama lima malam di sana.
Yossi Fatael, Kepala Israel Incoming Tour Operators Association, adalah salah satu pihak yang secara lantang mendesak keputusan Israel tersebut untuk dicabut.
Awal Juni lalu, Fatael mengirimkan surat kepada Direktur Jenderal Kemlu Yuval Rotem dan Menteri Pariwisata Yariv Levin, meminta mereka untuk mengadakan pertemuan untuk membahas konsekuensi dari langkah tersebut.
Sana Srouji yang mengelola Eternity Travel di Yerusalem beserta 10 agen wisata lainnya juga mengecam keputusan tersebut lantaran 70 persen pendapatan mereka berasal dari wisatawan Indonesia.