Tentara Australia akan Dikerahkan Bila Ada Serangan Teroris
- abc
Australia akan mengubah UU Pertahanan Nasional sehingga di masa depan tentara akan bisa dikerahkan untuk menangani insiden yang berkaitan dengan terorisme.
Usulan mengenai perubahan tersebut akan diserahkan kepada Parlemen Federal hari Kamis (28/6/2018).
Bila disetujui, Angkatan Bersenjata Australia (ADF) sudah mendapat mandat untuk bereaksi terhadap ancaman di laut, darat dan udara, dan memperbesar wewenang militer untuk mencari, menangkap, dan menguasai gerakan di lokasi serangan teroris.
Hal ini sebelumnya sudah diusulkan tahun lalu dalam kajian kontra terorisme Departemen Pertahanan menyusul adanya peristiwa penyanderaan di cafe Lindt di Sydney tahun 2014, dan beberapa serangan teroris internasional yang mematikan di berbagai negara.
Dengan adanya perubahan pada UU Pertahanan, akan menjadi lebih mudah bagi pemerintah negara bagian untuk meminta dukungan ADF dalam menangani serangan teroris, dan insiden kekerasan lain yang skalanya besar seperti kerusuhan.
Polisi akan tetap menjadi pihak utama yang menangani insiden terorisme, dan pemerintah Australia menekankan bahwa Kelompok Serangan Taktis yang biasa menangani masalah terorisme tidak akan bisa diterjunkan segera bila peristiwanya terjadi jauh dari markas mereka di Sydney dan Perth.
Jaksa Agung Australia Christian Porter mengatakan perubahan pada kewenangan militer ini merupakan perubahan paling penting sejak adanya UU Pertahanan yang dibuat menjelang Olimpiade Sydney tahun 2000.