Kisah Noura, Remaja Belia Divonis Mati Setelah Bunuh Suami
- bbc
"Saya membunuh suami saya karena dia memperkosa saya," katanya sambil menunjukkan pisau yang dipakai.
"Saya memahami betapa seriusnya masalah ini," kata Hussein. Dia mengenal keluarga Abdulrahman dan meyakini mereka akan membalas dendam.
Seluruh keluarga Noura sekarang terancam, katanya, sehingga dirinya memutuskan untuk ke kantor polisi.
Dia melakukan hal ini untuk melindungi mereka, bukannya seperti yang dilaporkan, untuk menyerahkan Noura dan menelantarkannya. Tetapi anak perempuannya ditangkap dan dituduh merencanakan pembunuhan.
Keluarga Noura pulang untuk meminta para tetua mencapai kesepakatan dengan keluarga Abdulrahman.
Mereka menolak dan malahan mendesak Hussein dan Zainab untuk tidak lagi menemui Noura jika mereka memang menginginkan perlindungan bagi anak-anaknya yang lain.
Pembakaran rumah dan tempat usahanya membuat Hussein dan Zainab mematuhi keputusan tersebut.
Meskipun demikian intimidasi terus dilancarkan dan akhirnya seluruh keluarga pindah tempat tinggal.
Sebuah pengadilan di Omdurman, kota kedua terbesar Sudan, kemudian menyatakan Noura Hussein bersalah merencanakan pembunuhan dan bulan lalu - ketika keluarga suaminya menolak pembayaran ganti rugi dengan uang - Noura resmi akan dihukum pancung.
Pengacara Noura mengajukan banding dan memohon pengampunan. Keputusan diperkirakan akan dicapai dalam beberapa hari ini.
Hussein mengatakan dirinya tidak pernah bertemu anak perempuannya sejak malam itu, karena adanya ancaman penyerangan terhadap dirinya dan anak-anaknya yang lain.
"Saya juga ingin menemui anak perempuan saya dan menjenguknya di penjara agar dia bersemangat, tetapi saya tidak melakukannya," kata Hussein.
Dia telah berbicara lewat telepon dengan Noura dan anaknya mengatakan dirinya dalam keadaan sehat.
Zainab Ahmed mengharapkan keajaiban di saat-saat terakhir bagi anak perempuannya. Dia ingin membayangkan para tetua keluarga akan melibatkan diri dan meyakinkan keluarga Abdulrahman untuk mendesak pengadilan mencabut hukuman mati.