Sebut Tuhan Bodoh, Presiden Duterte Dicap Menista Agama

Presiden Filipina Rodrigo Duterte.
Sumber :
  • REUTERS/Lean Daval Jr

VIVA – Presiden Filipina Rodrigo Duterte dituduh melakukan penistaan agama dan dicap berperilaku seperti iblis setelah Jumat pekan lalu mengeluarkan pernyataan kontroversial tentang Tuhan.

Pilpres Filipina, Siapa Saja Kandidatnya dan Apa Isu Utamanya?

"Siapakah Tuhan yang bodoh ini? Anda menciptakan sesuatu yang sempurna dan kemudian Anda memikirkan suatu peristiwa yang akan menghancurkan kualitas pekerjaan Anda," kata Duterte.

Pernyataan ini diungkapkan saat dia mengomentari kisah dalam kitab suci umat Kristiani mengenai kejadian Hawa tergoda dengan sebuah apel di Taman Eden.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Bagaimana Anda merasionalisasi Tuhan itu? Bagaimana Anda bisa memercayainya? Jadi sekarang kita semua dilahirkan dengan dosa. Bahkan di dalam rahim, kita sudah memiliki dosa. Agama macam apa itu," ujarnya sebagaimana dikutip Asian Correspondent.

Filipina adalah negara mayoritas Katolik terbesar di Asia dan merupakan rumah bagi populasi Katolik terbesar ketiga di dunia. Otoritas keagamaannya telah mempertahankan pengaruh signifikan di kalangan masyarakat.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Ketua Pro-Life Filipina, Raul Nidoy mengatakan kepada televisi lokal bahwa Presiden telah melakukan penistaan dengan menyebut Tuhan bodoh.

"Secara politik, itu masalah baginya. Secara teologis dan moral, saya takut akan jiwanya karena dia adalah pemimpin kami. Tetapi saya juga takut pada jiwa orang-orang yang dipimpinnya," ujar Nidoy.

Menanggapi hal ini, juru bicara Duterte, Harry Roque membela pernyataan tersebut dan mengatakan bahwa pandangan yang diungkapkan Presiden berusia 73 tahun itu sebagai sebuah keyakinan pribadi yang memang tak dipaksakan bagi orang lain.

"Saya pikir Presiden memiliki keyakinannya sendiri tetapi terserah dia dan tidak perlu menafsirkannya," kata Roque.

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022