Menang Pemilu, Tayyip Erdogan Jadi Presiden Lagi
- REUTERS/Umit Bektas
VIVA – Presiden Turki Tayyip Erdogan kembali memenangkan Pemilu di negaranya yang berlangsung pada Minggu kemarin, 24 Juni 2018. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Badan Penyelenggara Pemilu Turki.
Dikutip dari laman Reuters, Ketua Badan Pemilu Turki, Sadi Guven mengatakan bahwa dari 97 persen suara yang sudah dihitung, Erdogan mendapatkan suara mayoritas. Sementara hasil hitung cepat di televisi Turki juga menunjukkan hal yang sama dan partai pengusung Erdogan dan koalisinya mendapatkan suara mayoritas di Parlemen.
Sementara partai oposisi belum secara resmi mengakui kekalahan. Namun penghitungan yang menunjukkan suara untuk Erdogan adalah mayoritas akan menandai semakin panjangnya perjuangan oposisi di negara tersebut.
"Mulai besok, kami akan mulai bekerja kembali menepati segala janji yang sudah dibuat di depan rakyat," kata Erdogan di depan para pendukung yang berkerumun dan mengibarkan bendera kemenangan di kantor pusat Partai AK yang merupakan partai pendukung pemerintah di Ankara.
Dia juga mengatakan, menyusul percobaan kudeta yang terjadi dua tahun lalu, maka Turki akan semakin aktif memerangi terorisme. Selain itu, Presiden berusia 64 tahun tersebut menegaskan bahwa Turki akan melanjutkan pembebasan Suriah, sehingga 3,5 juta pengungsi Suriah yang berada di Turki bisa kembali ke tanah mereka.
Kemenangan Erdogan menjadi awal pemimpin tersebut akan masuk pada periode pemerintahan lima tahun selanjutnya. Dengan Konstitusi baru, dia akan memimpin hingga tahun 2023, bahkan masih punya peluang hingga tahun 2028.
Sementara kritik juga selama ini kerap muncul terhadap pemerintahan Erdogan yang dianggap kerap menabrak nilai-nilai demokrasi dan kebebasan, termasuk mengekang kebebasan pers di negara tersebut. (ase)