Donald Trump Anggap Imigran Penjajah

Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Sumber :
  • REUTERS/Rick Wilking

VIVA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan, orang-orang yang masuk ke AS secara ilegal harus segera dikirim kembali ke tempat mereka berasal tanpa perlu proses hukum.

Donald Trump Ambil Surat Cinta Kim Jong Un dari Gedung Putih

Trump menyamakan para imigran ilegal tersebut seperti penjajah yang mencoba masuk merangsek ke dalam negara.

Pernyataan Trump tersebut langsung menuai kritikan dari analis hukum dan pendukung hak imigran yang mengatakan tindakan tersebut akan melanggar ketentuan proses hukum Konstitusi AS yang berlaku untuk warga negara dan non-warga negara.

5 Fakta Tewasnya Jenderal Qassem Soleimani, Iran Akan Balas Dendam?

"Kami tidak dapat mengizinkan semua orang untuk masuk ke negara kami. Ketika seseorang masuk, kami harus segera membawa mereka kembali dari tempat mereka datang," kata Donald Trump.

"Kami tidak bisa menerima semua orang yang mencoba masuk ke negara kami. Kalau perbatasan kuat maka tak ada kriminal!" tulis Trump lewat akun Twitter resminya sebagaimana dilansir Reuters.

Donald Trump Siap Luncurkan TRUTH Social, Platform Medsos Tandingan

Tidak diketahui apakah Trump akan memperluas ketentuan yang memungkinkan penghapusan imigran ilegal di zona perbatasan AS dan membuat otoritas AS bisa otomatis mengusir pendatang. Dia juga mengatakan tidak perlu membedakan antara imigran gelap dan orang-orang yang masuk ke Amerika untuk mencari perlindungan suaka.

Cuitan Trump tersebut muncul seminggu setelah kecaman global atas beredarnya foto dan video anak-anak yang menangis dan orangtua yang berputus asa karena berpisah di perbatasan AS-Meksiko.

Bahkan kritikan juga muncul dari Partai Republik termasuk dari istri dan putrinya yang mendesak Trump untuk membatalkan kebijakan tersebut. (ase)

Mantan Presiden AS Donald Trump

Donald Trump dan Kedua Anaknya Akan Diperiksa Terkait Penipuan

Mantan Presiden AS Donald Trump dan dua anaknya dipanggil pengadilan karena diduga memperoleh keringanan pajak dan pinjaman melalui penilaian aset yang curang

img_title
VIVA.co.id
18 Februari 2022