RI Anggota Tidak Tetap DK PBB, Kemlu Harus Didukung Anggaran

Menlu Retno Marsudi saat memaparkan capaian tiga tahun Kemlu RI.
Sumber :
  • Kemlu RI

VIVA – Terpilihnya Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB harus dimanfaatkan lebih optimal dalam diplomasi luar negeri. Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mengatakan, terpilihnya RI ini harus dioptimalkan dalam memperjuangkan hak-hak berbagai bangsa yang masih mengalami penindasan seperti Palestina.

Satu Tahun Sejak Kudeta Myanmar, DK PBB Dukung 'Kehendak Rakyat'

"Saya ucapkan selamat untuk Bu Menlu dan seluruh delegasi. Di tengah anggaran Kemlu yang terbatas, terpilihnya Indonesia menunjukkan kemampuan delegasi Indonesia dalam melakukan lobi," kata Sukamta dalam keterangan persnya, Senin 11 Juni 2018.

Sukamta menambahkan, terpilihnya RI sebagai anggota tidak tetap DK PBB membuktikan Kemlu mampu mewujudkan kepercayaan berbagai negara atas peran diplomasi Indonesia.

Kemlu Berhasil Selamatkan Hak Finansial WNI di Luar Negeri Rp179 M

"Terutama dalam isu Rohingya dan Palestina yang terlihat cukup menonjol," ujarnya.

Menurut dia, keberhasilan posisi anggota tidak tetap DK PBB tak perlu menjadi perdebatan, meski posisi ini tidak sekuat anggota tetap. Karena hal ini, tetap akan sangat membantu dalam mempercepat upaya diplomasi yang selama ini dilakukan.

Kemlu Jawab Tudingan Ade Armando soal Dugaan Pemerasan di Pandemi

"Indonesia melalui keanggotaan di DK dapat bersuara lebih lantang dalam menyikapi persoalan internasional," jelasnya.

Dengan posisi tersebut, tuntutan masyarakat dunia pasti mengharapkan Indonesia punya peran lebih kuat dalam mewujudkan perdamaian.

"Peran yang lebih kuat dalam diplomasi internasional ini tentu membutuhkan dukungan anggaran yang memadai, ini perlu jadi perhatian pemerintah," ujarnya.

Terkait dengan prioritas apa sajakah yang perlu diperjuangkan Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB, minimal ada tiga.

"Pertama, upaya Kemerdekaan Palestina dan polemik atas posisi Yerusalem yang diklaim AS sebagai ibu kota Israel. Kedua, persoalan etnis Rohingya untuk mendapatkan hak sebagai warga negara. Ketiga, upaya penanganan terorisme," katanya.

Garuda Indonesia angkut WNI yang dievakuasi dari Ukraina

Kemlu: 120 WNI di Ukraina Dipulangkan ke RI, 32 Orang Pilih Menetap

Pemerintah Indonesia masih terus berusaha untuk mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih berada di Ukraina.

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2022