Masuk Bui Setelah Ancam Ledakkan Pesawat Malaysia Airlines
- bbc
Marks akan dipulangkah ke Sri Lanka setelah menjalani hukuman maksimal 12 tahun. Ia akan berhak mengajukan pengampunan setelah menjalani sembilan tahun hukuman penjara.
Lampu kilat
Di saat kejadian, Marks berada di Australia dengan visa mahasiswa, dan baru saja dikeluarkan dari klinik psikiatri pada hari itu.
Dalam keterangan yang disampaikan di pengadilan, ia mengonsumsi sabu-sabu dalam perjalanan menuju ke bandara.
Tidak lama setelah pesawat tinggal landas, ia mengacung-acungkan dua benda hitam. Kedua barang itu kemudian diketahui sebagai pengeras suara portabel dan bungkisan baterai dengan lampu kilat.
"Saya membawa bom," kata Marks kepada awak kabin, seperti dilaporkan Fairfax Media.
"Saya ingin berbicara dengan kapten. Saya ingin berbicara dengan pilot. Jangan mendekati saya. Saya ingin menghancurkan pesawat ini," katanya.