Masuk Bui Setelah Ancam Ledakkan Pesawat Malaysia Airlines
- bbc
Pengadilan Australia menjatuhi hukuman penjara selama 12 tahun kepada seorang warga negara Sri Lanka karena mengancam akan meledakkan bom di Malaysia Airlines di Melbourne tahun lalu.
Karena aksi Manodh Marks, 26, maka penerbangan Malaysia Airlines MH128 menuju Kuala Lumpur terpaksa kembali ke Melbourne, Australia, Mei tahun 2017 setelah ia berusaha mendobrak pintu kokpit.
Pesawat itu membawa lebih dari 200 orang dan mendarat dengan selamat sekitar 15 menit setelah Marks dikendalikan oleh para penumpang.
Aparat keamanan kemudian mendapati Marks membawa bahan peledak dan mengalami psikosis karena obat yang ia konsumsi. Demikian keterangan yang dipaparkan di pengadilan.
"Para penumpang dan awak kabin tentu saja tidak hanya khawatir, tetapi yakin bahwa Anda membawa bom," kata hakim Michael McInerney ketika menjatuhkan vonis di County Court of Victoria, Kamis (07/06).
Ditambahkannya bahwa ancaman Marks memberikan tekanan yang besar kepada pilot dan membahayakan keselamatan penumpang.
Inilah untuk pertama kalinya pengadilan Australia memenjarakan seseorang dalam kasus percobaan mengendalikan pesawat terbang.