Isu Palestina Jadi Prioritas RI Selama Jadi Anggota DK PBB

Dukungan rakyat Indonesia untuk Palestina
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja

VIVA – Rekam jejak dan kontribusi Indonesia dalam perdamaian dunia, membuat Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa untuk periode 2019-2020.

Satu Tahun Sejak Kudeta Myanmar, DK PBB Dukung 'Kehendak Rakyat'

Selama masa keanggotaannya, Indonesia berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam Dewan Keamanan PBB. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, salah satu prioritas Indonesia dalam keanggotaan ini adalah isu Palestina.

"Isu Palestina akan menjadi prioritas Indonesia selama menjadi anggota," kata Retno usai pengumuman hasil voting di Sidang Majelis Umum PBB di New York, Jumat 8 Juni 2018. 

DK PBB Sahkan Resolusi Akses Vaksin COVID-19 Adil dan Merata

"Indonesia akan mengajak negara anggota lainnya untuk membuat DK PBB bekerja lebih efisien, efektif dan akuntabel dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan dan perdamaian global," ujarnya lewat video conference. 

Retno mengatakan, selama menjadi anggota tidak tetap DK PBB, Indonesia telah menetapkan empat prioritas utama. Pertama adalah memperkuat ekosistem perdamaian dan stabilitas global lewat habbit of dialogue dan penyelesaian konflik secara damai. 

Jokowi Dorong PBB Penuhi Akses Terhadap Obat-obatan dan Vaksin

Kedua, Indonesia akan berupaya meningkatkan sinergi antara organisasi kawasan dengan Dewan Keamanan PBB dalam menjaga perdamaian. 

"Ketiga, dalam menghadapi tantangan bersama masyarakat internasional dari terorisme dan ekstremisme, Indonesia akam mendorong terbentuknya comprehensive approach dalam memerangi terorisme, radikalisme dan ekstremisme," ujarnya.

Kemudian prioritas keempat, Indonesia akan mendorong kemitraan global agar tercapai sinergi antara pencapaian perdamaian dan kegiatan pembangunan berkelanjutan (SDGs). 

Indonesia berhasil duduk di kursi anggota tidak tetap DK PBB setelah memperoleh dukungan dari 144 negara dan mengalahkan Maladewa.

Saat ini lima anggota tetap DK PBB antara lain Amerika Serikat, Rusia, China, Inggris dan Prancis. Sementara itu 10 negara anggota tidak tetap akan dipilih untuk setiap periode dua tahun.

Sebelumnya Indonesia pernah tiga kali duduk sebagai anggota tidak tetap DK PBB yaitu pada periode tahun 1973-1974, 1995-1996 dan 2007-2008. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya