RI Gantikan Kazakhstan Menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB
- ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
VIVA – Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa untuk periode 2019-2020, mewakili Asia Pasifik. Indonesia menggantikan posisi Kazakhstan yang masa keanggotaannya akan berakhir pada 31 Desember 2018.
"Melalui proses pemilihan, Indonesia berhasil memperoleh 144 suara," kata Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi lewat video conference, Jumat, 9 Juni 2018.
Retno mengatakan, jumlah yang diperoleh Indonesia ini melebihi dua pertiga suara yang dibutuhkan untuk memenangkan kursi anggota tidak tetap DK PBB. Hingga detik terakhir, Indonesia terus melakukan lobi-lobi kepada negara sahabat.
"Ini adalah amanat masyarakat internasional kepada Indonesia. Terpilihnya Indonesia merupakan hasil kerja keras seluruh komponen bangsa, khususnya para diplomat Indonesia," ujarnya menambahkan.
Retno mengungkapkan, rekam jejak dan kontribusi Indonesia bagi perdamaian dunia diterima dengan baik oleh masyarakat internasional. Demokrasi Indonesia dan perannya dalam perdamaian, merupakan faktor utama hingga terpilih dalam posisi ini.
"Langkah Indonesia untuk menjadi anggota tidak tetap adalah wujud dari prioritas politik luar negeri Indonesia yaitu meningkatkan peran Indonesia di tingkat global.” (mus)