Logo ABC

Ratusan Elang Mati Diracun Di Victoria

Muncul keprihatinan para petani sengaja mentargetkan elang ekor baji, seperti salah satu burung ini yang mati di Limestone.
Muncul keprihatinan para petani sengaja mentargetkan elang ekor baji, seperti salah satu burung ini yang mati di Limestone.
Sumber :
  • abc

Rena Gaborov pertama kali menyadari seseorang menargetkan elang ketika dia melihat seekor elang dengan perangkap hewan melekat pada kakinya.

"Orang-orang memasang perangkap ini di tiang pagar mereka untuk elang, dan elang ini tertangkap dalam satu perangkap itu," katanya.

"Burung elang itu terbang kesana kemari dengan perangkap terikat di kakinya, kami berusaha menangkapnya tetapi tidak bisa, dan akhirnya burung itu jatuh dan harus dimatikan."

Elang ekor baji dilindungi di bawah Undang-Undang Satwa Liar.

Siapa pun yang ditemukan bertanggung jawab atau dengan sengaja membunuh hewan ini terancam sanksi hukum hingga enam bulan penjara dan denda $ 7.900 atau setara Rp 84 juta, dengan denda tambahan $ 792 (Rp8,3 juta) untuk setiap burung yang terbunuh.

Simak beritanya dalam Bahasa Inggri disini.