Larangan Israel, Warga RI Alihkan Ziarah dari Yerusalem
- abc
Karena tidak ada hubungan diplomatik antara kedua negara, kata Yudianto, pihaknya dibantu oleh mitranya di Yordan untuk mendapatkan visa Israel.
Menurut dia, Pemerintah RI seharusnya lebih bijaksana menyikapi hal ini sehingga larangan Israel tersebut bisa dicabut.
Sementara itu menurut Cecilia, para agen lokal di Israel yang bekerja sama dengan travel agent di Indonesia sedang melobi pemerintah negara itu untuk mencabut larangan tersebut.
Pekan lalu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengkonfirmasi bahwa pihak imigrasi menolak menerbitkan visa bagi 53 warga Isarel yang berencana masuk ke Indonesia.
"Dalam beberapa hari terakhir ada 53 warga negara Israel yang ditolak visanya. Betul demikian," kata Yasonna Laoly kepada wartawan di kantor Kementerian Luar Negeri, Jumat (1/5/2018).
Media lokal menyebut bahwa Menlu Retno Marsudi telah membantah bahwa penolakan visa terhadap warga Israel itu disebabkan faktor politik.
Karena tidak ada hubungan diplomatik, selama ini warga Israel yang ingin masuk ke Indonesia bisa mengajukan visa melalui mekanisme Calling Visa, kata juru bicara Direktorat Imigrasi Agung Sampurno.