Logo ABC

Kanguru dengan Anak Panah Tembus Kepala Terpaksa Dimatikan

Kanguru dengan anak panah tertancap dan menembus bagian kepalanya di Taman Nasional Canunda, Australia Selatan (SA).
Kanguru dengan anak panah tertancap dan menembus bagian kepalanya di Taman Nasional Canunda, Australia Selatan (SA).
Sumber :
  • abc

Seekor kanguru terpaksa dimatikan setelah ditemukan dengan sebuah panah tertancap menembus bagian kepalanya di taman nasional Australia Selatan (SA).

Seorang pengunjung di Taman Nasional Canunda, dekat Millicent di tenggara negara bagian Australia Selatan (SA), menemukan seekor kanguru abu-abu barat tersebut pekan lalu dan memperingatkan pihak berwenang.

Laporannya memicu diterbitkannya sebuah peringatan oleh Otoritas Sumber Daya Nasional Tenggara (NRSE) bahwa membunuh atau melukai hewan yang dilindungi adalah pelanggaran berdasarkan UU Taman Nasional dan Satwa Liar.

Manajer NRSE bagian tenggara SA, Ross Anderson mengatakan seorang staf di Taman Nasional SA berhasil menangkap kanguru itu dan memeriksa luka yang dideritanya.

"Kerusakan yang ditimbulkan oleh anak panah itu terlalu besar untuk bisa sembuh dengan baik, dan kanguru itu akan sangat menderita," katanya.

"Sayangnya kami harus melakukan euthanasia pada kanguru tersebut."

Dia mengatakan saat ini merupakan waktu yang tepat untuk menerbitkan peringatan bahwa berburu hewan asli di taman nasional bertentangan dengan hukum.

"Berburu di taman nasional adalah ilegal, demi keselamatan hewan asli kami dan untuk keselamatan pengunjung taman lainnya," katanya.

Kanguru dengan sebuah panah tertancap dan menembus bagian kepalanya. Taman Nasional Canunda terkenal dengan tebing yang curam dan pantai yang cocok untuk berselancar.

Supplied: Natural Resources South East

"Kejadian khusus ini adalah bentuk kekejaman terhadap hewan dan merupakan pelanggaran signifikan terhadap Undang-Undang Kesejahteraan Hewan 1985.

"Daerah-daerah ini dilindungi sebagai surga bagi satwa liar sehingga hewan dapat hidup dengan gangguan manusia yang minimal."

Hukuman maksimum berdasarkan UU Kesejahteraan Hewan adalah denda $ 50.000 atau empat tahun penjara, dan $ 2,500 dan enam bulan penjara di bawah UU Taman Nasional dan Satwa Liar.

Manajer hubungan media RSPCA SA, Carolyn Jones, mengatakan organisasi itu menerima lima atau enam laporan setiap tahun tentang hewan yang terluka oleh panah atau baut panah, termasuk burung, kangguru dan kucing.

"RSPCA menentang perburuan karena, bahkan ketika dilakukan oleh seorang penembak jitu yang kompeten sekalipun, itu tidak menghasilkan kematian yang cepat dan manusiawi," kata Jones.

"... Kami terkejut oleh insiden-insiden ini, yang menyebabkan rasa sakit luar biasa dan penderitaan pada hewan.

"Kami prihatin bahwa siapa pun akan menganggap ini sebagai kegiatan rekreasi yang dapat dapat diterima."

Sementara kanguru yang terluka itu telah dimatikan, seekor wallaby Tasmania tengah berjuang untuk tetap hidup setelah ditembak dengan panah minggu lalu.

Walabi muda bernama Bennett itu berada di sebuah properti pribadi ketika di panah dan sekarang sedang dirawat karena  mengalami infeksi parah.

Tahun lalu, Jhon Rau yang kemudian menjabat sebagai Jaksa Agung Australia Selatan mengatakan dia akan mempertimbangkan pengetatan hukum seputar penggunaan alat panah modern setelah seorang pria dihukum karena membunuh kucing dengan alat tersebut di Adelaide Hills.

Hakim David McLeod mengatakan mencoba mematikan kucing dengan alat panah modern adalah tindakan yang kejam.

"Dia memilih apa yang banyak orang anggap sebagai metode barbar untuk mencoba mematikan kucing itu," katanya.

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.