Indonesia dan Australia Lacak Pembiayaan Kelompok Teroris

Tim Densus 88 memasukkan kardus yang diduga berisi peledak
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, menjamu Duta Besar Australia Gary Quinlan di Jakarta, Senin 4 Juni 2018. Dalam kesempatan itu, Pemerintah Indonesia dan Australia sepakat secara bersama-sama untuk menanggulangi aksi terorisme.

Polisi Las Vegas Tak Temukan Bukti Ledakan Cybertruck Terkait ISIS

Tidak hanya aksi teror di Indonesia, dalam kesempatan ini, Wiranto dan Gary Quinlan juga membahas terkait aksi terorisme yang belakangan juga marak di sejumlah negara.

"Dari apa yang telah kami sepakati dengan pihak Australia, misalnya melanjutkan pertemuan tingkat menteri, bagaimana kami bersama-sama melawan terorisme," kata Wiranto di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin 4 Juni 2018.

Ledakan Tesla Cybertruck di Hotel Donald Trump, Elon Musk: Teroris Salah Pilih Mobil

Menurut Wiranto, pertemuan itu juga sebagai tindak lanjut dari yang sebelumnya telah dilakukan dalam forum 'Meeting on Fighting Terorist Fighters’ yang digelar di Manado beberapa waktu lalu. Enam negara termasuk Australia ikut membahas konflik yang terjadi di Marawi, Filipina Selatan.

"Juga bagaimana kami melakukan penyekatan terhadap pembiayaan terorisme," ujarnya.

Kapolri Pamer Berhasil Deradikalisasi 8.118 Napiter dan Bubarkan Kelompok Teroris JI pada 2024

Selain soal terorisme, Wiranto menyatakan kerja sama dengan Australia akan dibangun dalam sektor informasi atau siber. Unit badan siber dan sandi negara yang baru saja dibentuk, perlu adanya berbagi pengalaman dengan negara yang lebih dulu cakap menanganinya.

"Kami butuh kerja sama untuk segera bisa melakukan akselerasi kemampuan siber untuk bisa mengimbangi dinamika kemajuan siber di lingkungan regional maupun global yang sangat cepat," ujarnya.

VIVA Militer: Donald Trump di depan prajurit Amerika Serikat

Sempat Dicabut Biden, Presiden Trump Tetapkan Lagi Houthi sebagai Organisasi Teroris

Presiden AS Donald Trump kembali menetapkan kelompok Houthi Yaman sebagai organisasi teroris asing, setelah Joe Biden sempat mencabutnya status itu.

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2025