Mantan PM Najib Masuk Daftar Hitam Imigrasi Malaysia
- Antara/ Yusran Uccang
VIVA – Departemen Imigrasi Malaysia memasukkan mantan Perdana Menteri Najib Abdul Razak dan Istri sebagai daftar hitam untuk ke luar negaranya. Hal tersebut terlihat dari sistem informasi status perjalanan Departemen Imigrasi (SSPI) Malaysia.
Dikutip dari Malaysiakini, pada Sabtu 12 Mei 2018, daftar SSPI tersebut dapat diakses dari luar Malaysia, di mana dari hasil investigasi ditemukan bahwa nomor paspor Najib (530723-06-XXXX) dan istrinya Rosmah (511210-05-XXXX) masuk daftar hitam dan harus melapor ke kantor imigrasi terdekat.
Hal itu, berkebalikan dengan hasil penulusuran Malaysiakini yang mengakses sistem tersebut dari dalam negeri yang justru tidak dapat diakses. Sampai berita ini diturunkan tidak jelas kenapa portal imigrasi tidak bisa diakses untuk mengetahui status Najib dan Rosmah.
Munculnya daftar hitam tersebut, lantaran bocornya rencana penerbangan yang akan dilakukan mantan PM Najib dan istri ke Jakarta pada pagi ini. Bahkan, Najib dijadwalkan akan bertolak dari Bandara Subang ke Bandaran Halim Perdanakusuma pada pukul 10 pagi ini dengan menggunakan jet pribadi.
Diketahui, Jet pribadi tersebut dioperasikan Premiair, di mana perusahaan tersebut dimiliki oleh pengusaha asal Indonesia Peter Sondakh yang juga bos PT Rajawali Corp.
Dalam kasus yang menjerat Najib di Malaysia, ternyata ada kaitannya dengan pemiliki jet pribadi yang akan menjemput Najib. Di mama Peter Sondakh terlibat dalam penjualan kontrovesial 37 persen saham di Eagle High Plantations ke Felda seharga US$505,4 juta pada tahun lalu.
Selain itu, Najib juga dituduh menerima miliaran ringgit dalam simpanan di rekening pribadinya yang berasal dari dana negara 1MDB berdasarkan hasil investigasi internasional.