Ditjen Imigrasi: Orang Israel Bisa Dapat Visa Turis RI Hoax
- ANTARA FOTO/R. Rekotomo
VIVA – Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa pemberitaan mengenai kebijakan pemberian visa wisata untuk warga negara Israel adalah informasi palsu atau hoax. Indonesia ditekankan tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel sesuai dengan kebijakan luar negeri pemerintah Indonesia.
"Tidak ada visa turis untuk Israel. Pemerintah Indonesia tidak memiliki kebijakan pemberian visa wisata kepada warga negara Israel," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Agung Sampurno lewat keterangan tertulis yang diterima VIVA.
Agung menegaskan bahwa pemberitaan mengenai visa wisata kepada warga Israel adalah informasi yang sangat menyesatkan. Sebab sebelumnya salah satu media Israel, Haaretz menuliskan bahwa pada tahun ini, warga Israel kini bisa berkunjung ke Indonesia memakai visa turis terhitung 1 Mei 2018.
"Pemberitaan yang menyatakan Indonesia memberikan visa wisata kepada Israel adalah hoax. Semoga masyarakat memahami dan tidak terpancing dengan pemberitaan yang menyesatkan tersebut," lanjutnya.
Sebelumnya, Haaretz memberitakan bahwa Indonesia kini memperbolehkan warga Israel berwisata dengan menggunakan visa turis. Namun karena tak ada hubungan diplomatik dua negara, pengurusan visa disebut bisa dilakukan via Kedubes RI di Singapura. (ren)