Media Israel Sebut Warga Negaranya Bisa Dapat Visa Turis RI
- Dok. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
VIVA – Meski prosesnya mahal dan panjang, namun warga Israel diklaim oleh media setempat, kini bisa bepergian ke negara yang terdiri dari 200 juta penduduk Muslim, yang tak lain adalah Indonesia.
Disebutkan, berbagai destinasi indah yang sebelumnya hanya bisa dinikmati oleh warga Israel, lewat bioskop, kini akan bisa diakses, karena Indonesia akan menerima permohonan visa pariwisata dari Israel.
Diketahui sampai saat ini, warga Israel hanya bisa memperoleh visa bisnis dengan biaya sekitar US$800. Israel dan Indonesia, tidak memiliki hubungan diplomatik, sehingga proses untuk memperoleh visa pun sangat lama.
Hingga 2015, biro perjalanan bisa mendapatkan grup tur ke Indonesia, namun melalui proses yang sulit.
Meski Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik, namun kedua negara memiliki Kamar Dagang yang membantu mempromosikan pariwisata Israel ke wilayah Asia Tenggara.
Dilansir dari media Israel, Haaretz, meski tidak ada perjanjian yang ditandatangani antara kedua pihak, kini Israel disebut oleh media itu bisa mengajukan permohonan visa pariwisata terhitung sejak 1 Mei 2018.
Namun, karena tidak adanya hubungan diplomatik, proses visa bisa dilakukan dengan proses yang sangat panjang.
Orang Israel disebut hanya dapat mengajukan permohonan melalui Israel Indonesia Agency, yang dibentuk bulan lalu dan dikenakan biaya US$135 untuk mendapatkan visa. Dokumen ini berlaku selama 30 hari dengan perpanjangan biaya US$35 per hari.
Jika permintaan visa disetujui oleh pihak berwenang di Indonesia, warga Israel harus mengambilnya di Kedutaan Besar Indonesia di Singapura, di mana juga perlu menunggu akan beberapa jam.
Saat dihubungi, hingga kini, pihak Kementerian Luar Negeri RI masih belum memberikan komentar resmi terkait informasi yang disebarkan media Israel tersebut.