Cleaning Service Temukan Emas Rp4,6 Miliar, Jadi Miliknya
Kamis, 3 Mei 2018 - 17:04 WIB
Sumber :
- bbc
Namun, surat kabar The Korea Times mengatakan meski sang penemu akan menjadi pemilik, ia tidak dibolehkan untuk menguasai seluruh barang yang ia temukan.
Menurut Korea Times, penemu hanya berhak mengklaim antara lima hingga 20?ri harga emas tersebut.
Jika menurut harga pasar nilai emas batangan tersebut Rp4,6 miliar maka ia dibolehkan mengklaim kepemilikan sekitar US$65.000 atau sekitar Rp908 juta.
Tak jelas siapa yang berhak menguasai sisanya, apakah polisi atau badan pemerintah.