Logo BBC

Bos Equanimity Sambut Baik Keputusan Penyitaan Polri Tak Sah

Kapal Equanimity disita Kepolisian Indonesia atas permintaan badan penyidik federal Amerika Serikat, FBI. - AFP
Kapal Equanimity disita Kepolisian Indonesia atas permintaan badan penyidik federal Amerika Serikat, FBI. - AFP
Sumber :
  • bbc

Pemilik kapal pesiar mewah yang disita Kepolisian Indonesia saat berada di perairan Bali menyambut baik keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memutuskan penyitaan tidak sesuai hukum.

Kapal Equanimity disita saat berlabuh di Pelabuhan Benoa pada 18 Februari lalu, sesuai dengan permintaan badan penyidik federal Amerika Serikat, FBI, yang sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait badan investasi Malaysia, 1MDB.

Namun pemiliknya, pengusaha Malaysia, Low Taek Jho, menggugat penyitaan tersebut ke pengadilan di Indonesia, yang berpihak kepadanya.

"Insiden ini adalah contoh lain dari jangkauan global yang berlebihan dan tidak beralasan oleh pemerintah Amerika Serikat, yang terlalu ekstrim dan jauh untuk menyita aset di seluruh dunia dengan menghindar dari bukti-bukti bahwa ada kegunaan untuk kasusnya," seperti tertulis dalam pernyataan Equanimity (Cayman) Ltd, Rabu (18/04).

Sehari sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan kapal seharga US$250 juta atau Rp3,5triliun itu seharusnya tidak disita karena tidak ada kejahatan yang terbukti.


Hakim tunggal Ratmoho di PN Jakarta Selatan berpendapat Kepolisian Indonesia bertindak melebihi wewenangnya saat menyita Equanimity. - EPA

Hakim Ratmoho menilai penyitaan kapal tak memiliki dasar hukum dan Kepolisian Indonesia bersalah serta harus mengembalikan kapal kepada pemiliknya.