Heboh Aktivis Muslim Wanita Diusir AS

Yassmin Abdel-Magied
Sumber :
  • Twitter Yassmin Abdel-Magied

VIVA – Yassmin Abdel-Magied, seorang penulis peraih penghargaan dan aktivis Muslim wanita Australia yang terkenal dilarang memasuki wilayah Amerika Serikat tak lama setelah dia mendarat di negara AS.

Tawarkan Diri Jadi Terapis Pijat Plus Plus di Bali, 2 WNA Rusia Dideportasi ke Moskow

Padahal Yassmin Abdel-Magied ke AS dalam rangka memenuhi undangan PEN World Voices Festival. Dia akan menjadi pembicara di hajatan yang dilangsungkan di New York itu pekan depan.

Namun tak lama setelah dia menginjakkan kaki di Minneapolis Rabu pekan ini, penulis yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah Australia soal imigran ini harus berhadapan dengan polisi imigrasi. Dia disebut harus ditahan sementara oleh petugas perbatasan.

Pengacara Perempuan Asal Brasil Dideportasi Karena Buka Praktik Prostitusi, Dibayar Rp 7 Juta

"Saya sudah ada di perbatasan dan mereka bilang saya harus segera dideportasi," kata perempuan berusia 27 tahun berdarah Australia-Sudan ini.

Sementara otoritas AS menyatakan bahwa Yassmin Abdel-Magied dideportasi karena dia ketahuan dibayar sebagai pembicara di konferensi tersebut. Namun hal itu tidak sesuai dengan visa kunjungan yang dia gunakan.

Ditjen Imigrasi Bakal Pulangkan Buronan Asal Filipina

Dia kemudian dipulangkan ke London, Inggris, negara tempat dia tinggal beberapa waktu terakhir. Yassmin Abdel-Magied lalu menuliskan pengusirannya dari AS melalui Twitter dan menyatakan bahwa tindakan itu sudah melanggar hak-hak yang seharusnya dia miliki. Cuitannya itu ramai direspons warganet.

"Mereka mengambil ponsel saya dan membatalkan visa lalu mendeportasi," lanjutnya seperti dikutip laman Independent.

Seharusnya dalam PEN World Festival, Abdel-Magied akan berbicara dalam sesi yang diberi tajuk “The M Word: No Country for Young Muslim Women”. (ren)

Warga negara Pakistan saat diamankan ke ruang detensi Imigrasi Tangerang

Diduga Terlibat Penipuan, 4 WNA Pakistan Diamankan dan Bakal Dideportasi

Aksi warga Pakistan itu diduga karena melakukan penipuan serta berkegiatan karena tak sesuai dengan izin yang diberikan selama di wilayah Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024