Pria Bunuh Putri Kandung yang Dia Nikahi dan Bayi Mereka

Steven Pladl (kanan) dan Kate (kiri)
Sumber :
  • Wake County Sheriff’s Office

VIVA – Steven Pladl, pria yang diketahui berkasus, karena menikahi putri kandungnya dan memiliki anak laki-laki dari hubungan inses tersebut, kini terjerat kasus baru.

Terpopuler: Manfaat Belimbing Wuluh sampai Tanggapan Buya Yahya Soal Kasus Inses

Dia dilaporkan membunuh tiga orang, yakni putri, sekaligus istrinya tersebut, bayi laki-laki mereka dan ayah adopsi Kate.

Steven Pladl (45) dan Katie sebagaimana dikutip dari laman Metro, keduanya sempat ditahan akibat hubungan pernikahan inses. Namun, saat bebas sementara di tengah proses hukum berjalan, pembunuhan ini terjadi.

Viral Inses Adik-Kakak, Bagaimana Hukum Nikah dengan Saudara Kandung? Ini Jawaban Ustaz Adi Hidayat

Bayi laki-laki bernama Bennett Pladl yang baru berusia tujuh bulan tersebut ditemukan tewas di Knightdale, Carolina Utara di rumahnya. Sementara itu, ibunya, Kate dan ayah adopsinya, Anthony Fusco (56) ditemukan terbujur kaku, setelah ditembus timah panas dan terlihat bekas peluru di jendela mobil bergaya pikap yang mereka gunakan.

"Kami masih mencoba melihat berbagai kemungkinan dari kasus ini, faktor-faktor yang membuat pelaku berani mencabut nyawa para korban," kata Kepala Polisi Knightdale, Lawrence Capps.

Viral Korban Inses Malah Peluk dan Tangisi Pelaku, Psikolog Soroti Orang Tua

Insiden penembakan dua orang itu diketahui melalui laporan pada pukul 08.40 pagi di New Milford, Connecticut, Amerika Serikat, dan kemudian diketahui ada dua jenazah di dalam sebuah pikap.

Sementara itu, polisi sedang mencari Steven Pladl yang diduga sudah kabur dengan menggunakan sebuah minivan Honda.

Sedangkan di tempat terpisah, di rumah di Knightdale, bayi Bennet juga meregang nyawa. Polisi melakukan pengecekan ke rumah tersebut, setelah ibu Steven Pladl menelepon polisi dan mengatakan khawatir dengan kondisi anaknya, setelah mereka melakukan komunikasi via telepon.

Kasus inses kakak beradik janggal di Bengkulu

Kementerian PPPA Fasilitasi Tes DNA Kasus Hubungan Sedarah Kakak-Adik di Bengkulu

Kementerian PPPA akan memfasilitasi tes DNA dalam penanganan kasus dugaan kekerasan seksual hubungan sedarah antara kakak dan adik kandung di Rejang Lebong, Bengkulu.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024