Mau Maju Pemilu, PM Najib Razak Naikkan Gaji PNS

Perdana Menteri Malaysia Najib Razak
Sumber :
  • REUTERS/Samsul Said

VIVA – Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak berjanji untuk menaikkan gaji pegawai negeri sipil Malaysia, dengan total hingga 1,46 miliar Ringgit menjelang Pemilu yang akan datang.

Kasus Korupsi Puluhan Triliun 1MDB Lanjut, Najib Razak Terkejut

Sebanyak 1,6 juta pegawai negeri, atau PNS Malaysia yang sebagian besar merupakan etnis Melayu, diketahui cenderung menjadi pendukung koalisi Barisan Nasional yang berkuasa. Namun, meningkatnya biaya hidup telah menjadi perhatian selama ini.

Karena itu, beberapa pejabat partai berkuasa pun memperingatkan bahwa para pegawai tersebut bisa saja berbalik tak mendukung partai Barisan Nasional, jika masalah mereka tidak ditangani.

Malaysia Makin Ngebet Gojek, Dipuja-puji Abis

Najib akan kembali mencalonkan diri sebagai PM Malaysia. Karena itu, dia perlu mengonsolidasikan dukungan untuk koalisinya, demi mencegah dukungan beralih kepada mantan mentor yang juga pemimpin oposisi, Mahathir Mohamad.

"Pemerintah telah setuju untuk meningkatkan gaji sebesar satu tahun layanan untuk semua pegawai negeri dengan tambahan 1,46 miliar Ringgit mulai 1 Juli," kata Najib dalam pertemuan dengan para PNS Malaysia di Putrajaya, dilansir Reuters.

Jangan Sembarangan Biarkan Gojek Mengaspal di Malaysia

Najib menjanjikan, pembayaran tunai satu kali sebesar 1.500 Ringgit pada Oktober untuk pegawai negeri dan 750 ringgit untuk pensiunan pemerintah sebagai bagian dari anggaran pemerintah 2018.

Seperti diketahui, Najib akan memasuki pertarungan keras dalam Pemilu mendatang di tengah skandal dugaan korupsi miliaran dolar AS yang melibatkan lembaga negara 1MDB. Najib dan 1MDB sudah membantah tuduhan tersebut.

Sementara itu, pekan lalu, Parlemen Malaysia telah mengubah sejumlah syarat pemilihan. Menurut oposisi, langkah tersebut dibuat untuk melanggengkan Najib bisa mempertahankan kekuasaannya.

Ilustrasi ibadah di masjid.

Enam Pria Malaysia Dipenjara Sebulan karena Tidak Salat Jumat

Mereka dinyatakan bersalah di pengadilan syariah Terengganu.

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2019