Soal Moratorium TKI, Rusdi Kirana Sentil Dubes Malaysia
- VIVA/Rintan Puspitasari
VIVA – Moratorium tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia yang masih menjadi polemik dan wacana di pemerintahan masih berlanjut sejak adanya kasus kematian Adelina Lisao, TKI yang bekerja asisten rumah tangga. Adelina meninggal setelah disiksa berkepanjangan oleh majikannya di Penang, Malaysia.
Rencana untuk melakukan moratorium antara lain digaungkan oleh Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana.
Bahkan, pendapat pemerintah Malaysia yang menyebut bahwa moratorium membuat jumlah tenaga kerja Indonesia atau TKI ilegal akan semakin banyak dimentahkan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. Ditemui saat menerima kunjungan Komisi IX DPR di kantor KBRI Kuala Lumpur, Rusdi menegaskan soal pro dan kontra moratorium TKI.
"Moratorium dikhawatirkan menimbulkan (TKI) ilegal, saya enggak sepaham. Mereka ikut ilegal karena legal mahal. Agen di Malaysia banyak yang nakal. Saat ilegal terjadi itu trafficking karena ilegal data enggak jelas. Mereka sudah membayar ilegal karena enggak ada data, suka-suka dia, dipukuli, tidak digaji," kata Rusdi di Malaysia, Senin 2 April 2018.
Oleh karena itu, dia menyatakan bahwa solusinya bukan tak melakukan moratorium melainkan bebas biaya untuk pengurusan TKI legal. "Paspor gratis, medical check gratis. Dengan begitu mereka berbanding buat ke legal karena legal murah," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IX, Dede Yusuf menyetujui pernyataan Dubes Rusdi Kirana. Dia mengakui sempat berpikir bahwa moratorium akan menambah TKI ilegal. Namun, sebenarnya permasalahan ini bisa diselesaikan dengan pembicaraan G to G atau government to government.
"Ilegal karena mahal. Nah resminya melalui G to G dan MoU dua negara. Ini hubungannya sudah harus Presiden dengan Perdana Menteri di sini dan di-follow up oleh kementerian terkait," ujar Dede.
Sebelumnya, Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato Seri Mohamad Zahrain di Jakarta, 21 Februari 2018 mengatakan bahwa tindakan pemberlakuan moratorium tidak akan menyelesaikan masalah, namun malah akan menambah jumlah TKI ilegal ke negeri jiran.