China Larang Konten Media Berisi Lelucon dan Parodi

Ilustrasi pembaca media China.
Sumber :
  • Youtube/ChigonTech

VIVA – Badan pengawas media China, akan menindak tegas video atau tayangan dengan konten lelucon. Keputusan itu dilakukan di tengah pengawasan intensif terhadap siaran apapun yang dianggap melanggar nilai inti sosialis pada pemerintahan Presiden Xi Jinping.

Pesan Bos Telkomsel kepada Media Massa

Keputusan ini muncul, setelah Xi mengokohkan kekuatannya pada pertemuan parlemen baru-baru ini, yang memutuskan untuk memperpanjang jangka waktu jabatan presiden. Dampaknya, Partai Komunis yang berkuasa memperketat 'cengkeramannya' pada media, termasuk kontrol atas film, berita, dan penerbitan.

Dalam sebuah pernyataan dilansir dari  Reuters, Jumat 23 Maret 2018, disebutkan bahwa China akan melarang video yang mendistorsi atau mencemooh atau mencemarkan nama baik karya sastra dan seni klasik. Bahkan, pernyataan itu pun diberi label 'sangat mendesak'.

Bawaslu Larang Seluruh Media Massa Sebar Konten Kampanye pada Masa Tenang

Menyikap hal ini, pihak yang terkait dalam industri media mengatakan hal ini merupakan perampasan besar-besaran terhadap konten media. Serta, memberi efek mengerikan pada pembuat konten dan distributor.

"Ini berarti banyak pembuat konten yang harus bertransisi dan membuat konten mereka lebih serius. Mereka yang tidak mematuhi, akan segera ditutup," kata Wu Jian, seorang pengamat di Beijing.

Google Tolak Draf Perpres Publisher Rights

Meski diatur secara ketat, China memiliki komunitas blogger online yang cukup aktif. Mereka sering menanggapi peristiwa-peristiwa 'nyeleneh' dengan meme lucu dan kadang bersifat cabul, meski unggahan mereka kerap dihapus oleh pihak tertentu. (asp)

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Jaksa Agung ST Burhanuddin Ungkap Tak Bisa Apa-apa Tanpa Media Massa

Jaksa Agung mengungkap, kinerjanya yang tidak terlepas dari kolaborasi dengan media massa. ST Burhanuddin mengatakan bahwa Kejagung bekerja maksimal karena bantuan media.

img_title
VIVA.co.id
17 Oktober 2024