Diguyur Uang Tirani, Eks Presiden Prancis Ditahan
- REUTERS/Patrick Hertzog/Pool/File Photo
VIVA – Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy kini diselidiki polisi Prancis karena menerima dana kampanye dari pemimpin Libya Muammar Gaddafi saat dia masih memimpin negara tersebut. Sarkozy diinvestigasi atas dana kampanye yang dianggap ilegal, penggunaan dana publik hingga korupsi pasif.
Dikutip dari laman BBC, Sarkozy dibebaskan setelah sempat ditahan selama dua hari untuk diinterogasi soal kasus uang haram tersebut, terkait dana kampanye 2017.
Namun pria yang kini berusia 63 tahun ini mengatakan tak bersalah dan membantah segala tuduhan.
Menurut Sarkozy, kasus ini sengaja dilambungkan oleh para elite dan pihak Libya yang memang ingin membalas dendam kepadanya karena pada tahun 2011, Prancis turut menempatkan pasukan dan senjata di Libya untuk menjatuhkan tirani Gaddafi.
Sementara pada tahun 2012, Sarkozy kemudian kalah di Pemilu dari Francois Hollande dari Partai Sosialis yang menjadi Presiden Prancis menggantikannya. Tahun 2013 dibuka penyelidikan terhadap Sarkozy tentang dana kampanye yang ilegal dan penggunaan keuangan yang tak transparan.
Orang-orang dekat dan mantan pejabat di bawah Sarkozy juga mulai turut diselidiki. Bahkan mantan penasihat dan asisten pribadinya, Alexandre Djouhri kini ditahan di London sejak Januari lalu atas kasus pencucian uang dan kini sedang mengusahakan ekstradisi ke Prancis.
Mencuatnya dana kampanye haram Sarkozy dari tirani Libya itu diungkap oleh seorang pengusaha berdarah Prancis-Lebanon bernama Ziad Takieddine dan oleh beberapa pejabat di pemerintahan Gaddafi.
Ziad Takieddine menunjukkan melalui laman media di Prancis koper yang berisi ratusan surat dan tanda terima uang berjumlah besar dalam bentuk Euro yang disebut berasal dari Gaddafi untuk Sarkozy.
Â