DPR Filipina Sahkan RUU Perceraian, Presiden Duterte Menolak
- bbc
Anak di bawah usia tujuh tahun tidak boleh dipisahkan dari ibu mereka kecuali ada "alasan mendesak".
Pemimpin kubu oposisi yang juga merupakan salah seorang pendukung RUU Perceraian, Edcel Lagman, mengatakan dalam sejumlah kasus keretakan rumah tangga, "pernikahan tidak bisa dilindungi atau dihancurkan karena pernikahan itu sendiri telah lama musnah."
Kalaupun RUU Perceraian jadi disahkan, produk hukum itu tidak mengakhiri "komitmen negara untuk melindungi dan menjaga pernikahan".
RUU Perceraian sebenarnya bukan hal baru di Filipina. Bahkan, para anggota parlemen di negara tersebut telah mengajukan RUU serupa sejak 1999, namun semuanya kandas sebelum mencapai pembahasan.
Beragam survei kini mengindikasikan mayoritas warga Filipina menyetujui perceraian.