Perilaku Warga China Dihitung Poin, Rendah Ada Sanksinya
- www.ndtv.com
VIVA – Pemerintah China baru-baru ini mengeluarkan peraturan yang melarang orang-orang berkelakuan buruk menggunakan transportasi umum seperti pesawat maupun kereta api.
Orang-orang yang melakukan tindakan buruk akan dimasukkan ke dalam daftar hitam yang akan menghentikan mereka menggunakan transportasi publik selama satu tahun.
Beberapa tindakan buruk tersebut seperti menyebarkan informasi palsu alias hoax tentang terorisme, menyebabkan masalah pada penerbangan, menggunakan tiket kedaluwarsa atau merokok di kereta api.
Menurut pernyataan dari National Development and Reform Commission sebagaimana dilansir Asian Correspondent, peraturan tersebut rencananya mulai berlaku pada 1 Mei 2018 mendatang. Langkah ini sejalan dengan rencana Presiden Xi Jinping untuk membangun sistem kredit sosial.
Sebagian besar kota percontohan menggunakan sistem poin, yang mana setiap warga negara memulai dengan 100 poin. Mereka kemudian bisa mendapat bonus poin sampai nilai 200 jika melakukan perbuatan baik, termasuk melakukan pekerjaan amal, daur ulang sampah dan menyumbangkan darah.
Namun warga juga bisa kehilangan poin. Beberapa tindakan yang bisa membuat mereka kehilangan poin seperti tidak datang ke restoran tanpa membatalkan reservasi, melakukan kecurangan dalam permainan online, membuat ulasan palsu tentang sebuah produk atau menyeberang jalan secara sembarangan. (ase)