Inggris Usir 23 Diplomat Rusia

PM Inggris Theresa May
Sumber :
  • REUTERS/Simon Dawson

VIVA – Inggris akan memulangkan 23 diplomat Rusia, setelah negara itu menolak menjelaskan soal racun mematikan milik Rusia digunakan menyerang mantan mata-mata negaranya di Salisbury, Inggris.

DK PBB Sahkan Resolusi Akses Vaksin COVID-19 Adil dan Merata

Perdana Menteri Inggris, Theresa May menegaskan soal ancaman pemulangan para diplomat Kremlin, sebagaimana dikutip dari laman BBC, Kamis 15 Maret 2018.

May memberi waktu bagi para diplomat Rusia, untuk angkat kaki dari negeri Ratu Elizabeth itu paling lambat sepekan, setelah pengumuman ini diumumkan. Mereka disebutnya sebagai agen intelijen tak jelas.

Kiprah RI di Dewan Keamanan PBB akan Usai, Angkat Isu Palestina

Inggris, kemudian sudah menyampaikan kepada Dewan Keamanan PBB bahwa Rusia menggunakan senjata mematikan di wilayah kedaulatan Inggris, dan mengancam stabilitas di negara tersebut.

Sementara itu, Rusia terus membantah terlibat dalam penyerangan mantan agen ganda Serge Skripal dan putrinya yang tengah kritis di rumah sakit.

Jokowi Dicuitkan Jadi Calon Sekjen PBB, Berikut Ini Kriteria Ketatnya

May mengatakan, dia juga tak akan memenuhi undangan Kementerian Luar Negeri Rusia, begitu pula dengan keluarga kerajaan Inggris, tak akan menghadiri Piala Dunia yang akan berlangsung di Rusia.

Sementara itu, Dubes Inggris untuk PBB, Jonathan Allen menuding Rusia melanggar Konvensi Larangan Senjata Kimia. Hal itu disampaikannya di depan DK PBB.

"Kami akan menegakkan nilai-nilai yang sudah dianut oleh semua negara di PBB dan kami meminta Anda semua mendukung kami," kata Allen.

Namun, Dubes Rusia untuk PBB, Vasily Nebenzya lagi-lagi membantah Allen di DK PBB. Dia, bahkan meminta bukti konkret dari Inggris, atas tuduhan percobaan pembunuhan mata-mata itu.

Suasana sidang Dewan Keamanan PBB di New York, AS.

Satu Tahun Sejak Kudeta Myanmar, DK PBB Dukung 'Kehendak Rakyat'

Dewan Keamanan (DK) PBB mengatakan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan keadaan darurat yang terus diberlakukan oleh militer di Myanmar.

img_title
VIVA.co.id
3 Februari 2022