PBB Tuduh Perusahaan Singapura Pasok Barang Mewah ke Korut
- bbc
Sebuah bocoran draf laporan PBB mengklaim, dua perusahaan Singapura telah melanggar sanksi PBB dengan memasok barang-barang mewah ke Korea Utara.
Pemerintah Singapura menyatakan telah mengetahui kasus ini dan sudah melakukan penyelidikan terhadap potensi pelanggaran berdasarkan "informasi kredibel".
Melalui beragam sanksi selama dua tahun terakhir, PBB dan beberapa negara di dunia menghukum Korea Utara atas uji coba nuklir dan peluncuran roket.
Di antara sanksi yang diterapkan adalah pelarangan penjualan barang mewah ke Korut. Baik PBB maupun Singapura memberlakukan sanksi tersebut.
Namun, dengan adanya dugaan bahwa dua perusahaan Singapura memasok barang mewah ke Korut, sejumlah analis mempertanyakan seberapa luas pelanggaran semacam itu terjadi di Asia.
Bocoran laporan PBB menyoroti dua perusahaan asal Singapura, OCN dan T Specialist. Kedua perusahaan itu bernaung di bawah satu payung dan direkturnya pun sama.
Kedua perusahaan itu disebut memasok berbagai barang luks ke Korut, termasuk minuman anggur dan minuman keras pada Juli 2017.