Permukiman dan Masjid Rohingya Dibuldoser, Ganti Pos Polisi

Rohingya yang mengungsi ke Bangladesh
Sumber :
  • REUTERS/Andrew RC Marshall

VIVA – Militer Myanmar membangun basis militer di wilayah Rakhine, bekas tempat tinggal dan lokasi masjid milik warga etnis Rohingya. Seperti diketahui, kekerasan yang terjadi Agustus 2017 lalu membuat ratusan ribu warga Rohingya terpaksa mengungsi ke Bangladesh.

Setelah Israel-Hamas, ICC Buru Pimpinan Militer Myanmar yang Lakukan Kejahatan Pada Muslim Rohingya

Menurut laporan Amnesty International, berdasarkan pantauan gambar citra satelit terbaru, sisa-sisa bangunan di sebuah desa Rohingya dan beberapa bangunan yang sebelumya tidak rusak juga telah dibuldoser oleh otoritas Myanmar.

"Apa yang kita lihat di negara bagian Rakhine adalah perampasan tanah oleh militer dalam skala dramatis. Basis militer baru sedang dibangun untuk menampung pasukan keamanan yang sama yang telah melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap Rohingya," kata Direktur Respons Krisis Amnesty, Tirana Hassan.

Usai Ditolak di Aceh Selatan, Kondisi Pengungsi Rohingya Terkatung-katung di Banda Aceh

Dalam pernyataannya, sebagaimana dilansir Reuters, Amnesty juga menuliskan, sedikitnya empat masjid yang sebelumnya tidak hancur akibat kebakaran, kini telah dihancurkan dan sisa-sisa bangunannya dibuang.

Di salah satu desa warga Rohingya, citra satelit menunjukkan bangunan pos-pos polisi perbatasan baru dibangun di sebelah tempat masjid yang sebelumnya dibongkar.

Seorang Warga Myanmar Ditangkap Terkait Penyelundupan Rohingya ke Aceh

Juru bicara pemerintahan Aung San Suu Kyi dan militer Myanmar belum memberikan komentar tentang laporan Amnesty tersebut. Namun beberapa pejabat pemerintah mengatakan, desa-desa tersebut sengaja dibuldoser untuk membangun tempat tinggal baru bagi pengungsi Rohingya yang akan kembali ke Myanmar setelah disepakati adanya repatriasi. (mus)

Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda

Ingin Tangkap Pemimpin Militer Myanmar, ICC: Rohingya Tidak Pernah Dilupakan

Jaksa agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tengah mengajukan surat perintah penangkapan bagi pemimpin militer Myanmar atas kejahatan terhadap Muslim Rohingya.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024