Resah Pernikahan Dini, Putri Belanda Datangi Puan Maharani

Menko PMK Puan Maharani dan Putri Mabel dari Kerajaan Belanda
Sumber :
  • VIVA/Arrijal Rachman

VIVA – Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan hari ini menerima kunjungan Putri Kerajaan Belanda, Mabel Martine Wisse Smit yang juga direktur organisasi Girls Not Brides.

Puan Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Amanat UU Tapi Harus Cermat

Kedatangannya untuk membahas mengenai upaya pengurangan angka pernikahan usia dini di Indonesia.

Menteri Koordinator PMK, Puan Maharani, usai melakukan pertemuan tertutup itu menjelaskan, Putri Mabel memberikan dukungan penuh terhadap Indonesia untuk mengurangi angka pernikahan dini dengan meningkatkan batas umur minimal pernikahan di atas 16 hingga 18 tahun.

Didampingi Olly, Puan Wakili Megawati Hadiri HUT Golkar ke-60 di Sentul

"Kami tadi melakukan pembicaraan yang sangat intensif dengan Beliau, bagaimana Beliau sangat men-support Indonesia dengan semua programnya untuk dapat mengurangi pernikahan dini,” kata Puan di kantornya, Jakarta, Rabu 7 Maret 2018.

“Karena Beliau berkeinginan bahwa Indonesia di masa kini dan masa datang bisa menurunkan angka pernikahan dini," papar Puan.

Pramono-Rano Menang Satu Putaran Hasil Rekapitulasi KPU, Puan: Alhamdulilah

Putri Mabel menjelaskan bahwa pernikahan dini sebenarnya sangat berbahaya, khususnya bagi perempuan baik dari aspek kesehatan maupun perolehan kesempatan hidup yang lebih baik.

Puan mengungkapkan, Putri Mabel tidak memberikan dukungan dalam bentuk materi untuk menekan angka pernikahan dini di Indonesia, melainkan memberikan dukungan dalam bentuk edukasi pencegahan pernikahan dini.

"Karena mereka bukan mendukung dalam bentuk anggaran dan lain-lain. Namun, mereka berharap akan muncul nantinya anggota-anggota Girls Not Brides yang mana akan mendapat dukungan dari mereka untuk bisa mengedukasi," lanjut Puan.

Putri Mabel juga mengungkapkan, alasan penting dari kunjungan ke Indonesia adalah karena dia melihat di Indonesia masih banyak terjadi pernikahan dini.

"Kami melihat di Indonesia, 1 dari 9 anak perempuan di Indonesia menikah di bawah umur 18 tahun. Sedangkan data menunjukkan perempuan yang menikah pada umur tersebut sulit memperoleh kesempatan untuk hidup lebih baik,” kata dia. 

Selain itu, menurut Putri Mabel, ketika mereka memiliki bayi di usia dini, akan mempunyai konsekuensi kesehatan yang buruk, baik ibu dan anaknya, yang berarti akan berdampak buruk juga terhadap lingkungan masyarakat Indonesia.

Putri Mabel mengharapkan, dengan kunjungannya ke Kemenko PMK tersebut bisa meningkatkan kerja sama antara pemerintah dan organisasinya untuk menekan angka pernikahan usia dini di Indonesia.

"Demi memastikan wanita Indonesia tetap di sekolah, tidak hamil di usia muda dan menikah pada umur yang mereka sudah siap untuk itu," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya