Dua Pelawak RI Lolos dari Hukuman Berat di Hong Kong

Pelawak Jatim Cak Yudho dan Cak Percil yang ditangkap dan diadili di Hong Kong. Keduanya akhirnya dibebaskan.
Sumber :
  • Facebook Dyta Oktavia Phoetry

VIVA – Dua WNI yang berprofesi sebagai komedian, Cak Percil dan Cak Yudho, akhirnya terbebas dari hukuman berat di Hong Kong. Keduanya hanya divonis enam minggu penjara dengan masa percobaan 18 belas bulan. Dengan putusan itu, kedua terdakwa langsung dinyatakan bebas pada hari ini, 7 Maret 2018.

Profil Fico Fachriza, Komika Ditangkap Polisi karena Narkoba

Seperti dikabarkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong, hakim pengadilan distrik Shatin, di mana sidang dilakukan telah, mempertimbangkan masukan yang diberikan oleh KJRI Hong Kong mengenai kedua terdakwa. Konsul Jenderal RI di Hong Kong, Tri Haryati, menyampaikan kepada hakim untuk membantu meringankan hukuman bagi keduanya.

"Hakim berpendapat, bahwa ada kesadaran khusus dalam kasus ini yang berbeda dengan pelanggaran keimigrasian lainnya, dan oleh karenanya membebaskan kedua terdakwa dari hukuman penjara yang lebih lama. Selain itu, hakim juga mempertimbangkan pengakuan bersalah dari kedua terdakwa," ujar Tri Haryati melalui rilis yang diterima VIVA pada Rabu, 7 Maret 2018.

Alhamdulillah, Kondisi Tukul Arwana Terus Membaik

KJRI Hong Kong saat ini tengah mempersiapkan kepulangan keduanya ke tanah air dan berharap kejadian ini tak akan terulang lagi di masa depan.

Konjen Tri Haryati mengaku lega karena hakim bersedia mempertimbangkan secara sungguh-sungguh masukan dan perhatian dari KJRI Hong Kong. "Hakim juga mempertimbangkan surat yang saya tulis atas nama Pemerintah RI untuk mempertimbangkan hukuman yang seadil-adilnya bagi keduanya," ujar Tri.

Profil Bob Saget, Komedian Asal Amerika Meninggal Dunia

Cak Yudho dan Cak Percil ditangkap aparat imigrasi Hong Kong, Minggu 4 Februari 2018. Keduanya diduga melanggar UU Imigrasi, karena melawak dan tampil dalam sebuah acara dengan menerima bayaran dengan menggunakan visa turis. Kasus mereka sempat mendapat perhatian besar dari sesama komedian di Indonesia. Sejumlah komedian mendatangi kantor Kementerian Luar Negeri, bahkan Eko Patrio juga sempat mengatakan bersedia membayar denda untuk mereka. (ren)

Charlie Chaplin 3

9 Fakta Charlie Chaplin Tidak Percaya Tuhan

Charlie Chaplin tidak percaya tuhan menurut laporan yang beredar, gelandangan kecil yang pedih dengan tongkat dan komik.

img_title
VIVA.co.id
26 Februari 2022