Penganiaya Pekerja Indonesia di Hong Kong Ditangkap

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA – Pemerintah Indonesia telah berkoordinasi dengan Kepolisian Hong Kong, terkait aksi dugaan penganiayaan seorang tenaga kerja wanita di negara itu.

Kisah Perjalanan Para TKI Jadi Korban Kerja Paksa di Malaysia

"Segera setelah mendapat info tersebut dari seorang rekan korban, KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) berkoordinasi dengan Kepolisian Hong Kong," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, Jumat 2 Maret 2018.

Menurut Iqbal, saat ini, pelaku penganiayaan yang merupakan majikan korban telah ditahan Kepolisian setempat. "KJRI terus memonitor kasus ini dan memberikan pendampingan kepada korban," ujarnya.

Sebar Video Majikan Telanjang, TKI di Singapura Dibui 17 Bulan Penjara

Sebelumnya, melansir dalam South China Morning Post, aksi penganiayaan TKW asal Indonesia ini terkuak setelah videonya muncul di Facebook.

"Saya benar-benar ingin membunuh kamu," ujar majikannya, sembari menarik dan memukuli. Aksi itu terekam jelas dalam tayangan langsung Facebook.

Satu TKI asal Jatim Meninggal Setiba di Surabaya, Bukan COVID-19

"Kamu sengaja membuat saya kesal. Saya tahu rencanamu. Jika saya memecat kamu, maka kamu akan mendapatkan kompensasi," lanjutnya sambil mendorongnya ke tempat tidur dan menamparnya.

BBC Indonesia

Cerita TKI Hong Kong Kena COVID-19 Ditelantarkan Majikan

Koalisi organisasi pekerja migran di Hong Kong mengatakan para pekerja rumah tangga "ditelantarkan" di tengah pandemi gelombang kelima.

img_title
VIVA.co.id
20 Februari 2022