Kena Kanker, Eksekusi Terpidana Mati di AS Ditunda
- http://dhedighazali.blogspot.com/2014/04/puisi-dari-balik-jeruji-besi.html
Mahkamah Agung AS dilaporkan telah mengizinkan penundaan eksekusi hukuman mati terhadap seorang terpidana yang menderita kanker.
Doyle Lee Hamm, 61, yang ditahan di Alabama mengatakan, bahwa eksekusi suntik mati itu akan menimbulkan rasa sakit -sesuatu yang inkonstitusional- karena pembuluh darahnya terlalu rusak akibat kanker dan penggunaan narkoba di masa lalu.
Dia divonis mati untuk pembunuhan pada tahun 1987 terhadap seorang petugas motel, ketika melakukan perampokan senilai $410 (sekitar Rp5juta).
Sementara seorang terpidana hukuman mati di Florida dieksekusi pada Kamis malam lalu.
Namun seorang terpidana mati lain, di Texas, Thomas `Bart` Whitaker, 38, lolos dari maut, setelah Gubernur Texas mengubah hukumannya menjadi penjara seumur hidup hanya sejam sebelum eksekusi.
Bart dihukum karena pembunuhan ibu dan saudara laki-lakinya pada tahun 2003. Ayahnya, yang ditembak di dada namun selamat, mengajukan permohonan kepada negara bagian Texas untuk mengubah hukumannya menjadi penjara seumur hidup.
Kent Whitaker, sang ayah, adalah seorang Kristen taat dan pernah percaya pada hukuman mati tapi sekarang memaafkan anaknya. Ia mengatakan bahwa dia tidak ingin "kehilangan anggota keluarga langsung saya yang terakhir atas nama keadilan yang menurut saya salah".
Di Florida, terpidana mati Eric Scott Branch, 47, berteriak `pembunuh!` sebanyak tiga kali dan meronta-ronta melawan saat disuntik mati pada hari Kamis lalu.