Penyelundup Anak dalam Koper Lolos dari Hukuman Penjara
Kamis, 22 Februari 2018 - 13:51 WIB
Sumber :
- REUTERS
Ketika mereka memindai tas itu dengan sinar-X, mereka melihat siluet seorang anak berjongkok seperti posisi bayi dalam janin.
Ouattara diperintahkan untuk membayar denda sebesar €92 atau sekitar Rp1,5 juta.
Kini putranya tinggal dengan ibunya di pinggiran kota Paris. Dia bertolak ke Ceuta untuk bersaksi.
"Semuanya sudah selesai dan kita bisa mulai melanjutkan hidup, bersama-sama: istri saya, puta putri saya dan saya," kata Ouattara, mengungkapkan bahwa keluarganya akan memulai kehidupan baru di utara Spanyol.