Lekatkan Status Twitter di Situs Bisa Langgar Hak Cipta

Ilustrasi Twitter.
Sumber :
  • REUTERS/Thomas White

VIVA – Pengadilan di Kota New York, AS, memutuskan bahwa menyematkan status Twitter seseorang atau lembaga dalam sebuah laman masuk dalam kategori pelanggaran hak cipta.

Agnez Mo Digugat Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Kuasa Hukum Bilang Begini

Keputusan ini dinilai akan berdampak luas pada aktivitas media sosial dan media yang menghasilkan produk jurnalistik.

Keputusan pengadilan ini dibacakan Hakim Katherine B Forrest pada Kamis, 15 Februari 2018, demikian dilansir theverge.com.

Harapan Baru Musisi Daerah, Kini Royalti Lebih Mudah Diakses

Dilaporkan, keputusan soal pelanggaran hak cipta ketika melekatkan cuitan orang lain yang bukan pemilik itu ditengarai oleh kasus pada tahun 2016.

Saat itu, seorang fotografer bernama Justin Goldman mengunggah foto cerita dalam aplikasi snapchat, tentang seorang bintang American Football NFL bernama Tom Brady sedang berjalan bersama General Manager klub basket Boston Celtics, Danny Ainge.

Tantangan Hak Cipta di Industri Musik, WGTC Ajak Musisi Muda Peduli Hukum

Rupanya foto itu diunggah kembali di Twitter dan dalam sekejap menjadi bahan berita sejumlah media dan kemudian viral.

Apalagi itu dikaitkan dengan kemungkinan Celtics untuk merekrut pemain basket bernama Kevin Durant, yang mungkin sedang didiskusikan oleh Tom Brady.

Atas itu lah Goldman pun menggugat media yang menayangkan fotonya yang telah tersebar di Twitter. Sampai akhirnya pengadilan pada tahun 2018, kemudian memutuskan memenangkannya. (ren)

Melly Goeslaw

Era Digital dan Hak Cipta, Melly Goeslaw Dorong Pembaruan UU HKI

Melly Goeslaw juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan hak cipta.

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024