Lekatkan Status Twitter di Situs Bisa Langgar Hak Cipta

Ilustrasi Twitter.
Sumber :
  • REUTERS/Thomas White

VIVA – Pengadilan di Kota New York, AS, memutuskan bahwa menyematkan status Twitter seseorang atau lembaga dalam sebuah laman masuk dalam kategori pelanggaran hak cipta.

Pongki Barata Ungkap Keresahan Terhadap Hak Cipta Melalui Lagu Derita Pencipta

Keputusan ini dinilai akan berdampak luas pada aktivitas media sosial dan media yang menghasilkan produk jurnalistik.

Keputusan pengadilan ini dibacakan Hakim Katherine B Forrest pada Kamis, 15 Februari 2018, demikian dilansir theverge.com.

Heboh! Amanda Manopo Diduga Temani Arya Saloka Hadiri Busan International Film Festival 2024

Dilaporkan, keputusan soal pelanggaran hak cipta ketika melekatkan cuitan orang lain yang bukan pemilik itu ditengarai oleh kasus pada tahun 2016.

Saat itu, seorang fotografer bernama Justin Goldman mengunggah foto cerita dalam aplikasi snapchat, tentang seorang bintang American Football NFL bernama Tom Brady sedang berjalan bersama General Manager klub basket Boston Celtics, Danny Ainge.

Pepeng Eks Naif Beri Pengertian, Musisi Muda Harus Pahami Hak Cipta Sejak Awal

Rupanya foto itu diunggah kembali di Twitter dan dalam sekejap menjadi bahan berita sejumlah media dan kemudian viral.

Apalagi itu dikaitkan dengan kemungkinan Celtics untuk merekrut pemain basket bernama Kevin Durant, yang mungkin sedang didiskusikan oleh Tom Brady.

Atas itu lah Goldman pun menggugat media yang menayangkan fotonya yang telah tersebar di Twitter. Sampai akhirnya pengadilan pada tahun 2018, kemudian memutuskan memenangkannya. (ren)

WAMI Goes To Campus (WGTC)

Tantangan Hak Cipta di Industri Musik, WGTC Ajak Musisi Muda Peduli Hukum

Melalui kegiatan ini, diharapkan para musisi, khususnya generasi muda, semakin sadar akan pentingnya pengelolaan hak cipta dalam dunia musik.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024